INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Komisi I DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, terkait penutupan akses jalan di Perumahan Tegal Madani, Rabu (29/7/2026). Dalam rapat tersebut, Komisi I mendorong penyelesaian secara persuasif dengan mengutamakan kepentingan umum.
Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir, mengatakan akses jalan yang dipersoalkan saat ini sedang dalam proses penyerahan dari pihak developer kepada pemerintah sebagai fasilitas umum (fasum) dan prasarana, sarana, serta utilitas umum (PSU). Berdasarkan pendapat tenaga pakar yang dihadirkan dalam RDP, kepentingan umum harus menjadi prioritas dibanding kepentingan pribadi.
“Regulasi yang ada mengatur bahwa akses yang akan menjadi aset pemerintah diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, asas kepentingan umum harus didahulukan,” kata Kamaluddin usai RDP.
Ia menjelaskan, pihak yang menutup akses beralasan terganggu oleh aktivitas kendaraan warga yang keluar masuk kompleks, terutama kendaraan dengan knalpot bising. Namun, penutupan tersebut justru menghambat aktivitas masyarakat, bahkan dalam kondisi darurat.
Menurut Kamaluddin, terdapat laporan warga yang sakit terpaksa melewati jalan setapak di tepi sawah sejauh hampir 100 meter untuk mencapai jalan raya karena akses utama ditutup.
Komisi I juga menyayangkan pihak yang melakukan penutupan akses tidak menghadiri undangan RDP maupun mediasi yang sebelumnya difasilitasi oleh pemerintah kelurahan dan kecamatan. Meski demikian, DPRD menegaskan penyelesaian persoalan akan tetap ditempuh melalui pendekatan persuasif.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pekerjaan Umum, camat, lurah, serta didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan kepada pihak yang menutup akses agar pintu jalan dibuka kembali.
“Kami tidak ingin membenturkan developer dengan masyarakat. Tujuan RDP ini adalah mencari solusi terbaik melalui pendekatan hukum, sosial, dan kemasyarakatan. Kami juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi sambil menunggu langkah pemerintah,” tutup Kamaluddin. (*)