INSIDENNEWS.com, PAREPARE– DPRD Kota Parepare memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut lembaga legislatif menolak usulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai kelangkaan LPG 3 kilogram. Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir, menegaskan bahwa usulan tersebut tidak pernah ditolak karena Pemerintah Kota Parepare telah menyatakan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani persoalan distribusi LPG 3 kg.
Pernyataan itu disampaikan Kamaluddin saat ditemui dalam program Obras, Senin (3/8/2026). Ia menjelaskan, persoalan kelangkaan LPG 3 kg telah disampaikan secara langsung dalam Rapat Paripurna DPRD. Saat itu, Wakil Wali Kota Parepare menyampaikan bahwa pemerintah akan membentuk Satgas sebagai langkah penanganan di lapangan.
“Bukan berarti kami tidak mau atau menolak RDP. Permasalahan kelangkaan gas ini sudah saya sampaikan langsung secara pribadi dalam rapat paripurna. Jawaban dari Pak Wakil Wali Kota saat itu sudah sangat jelas, yaitu akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk bekerja di lapangan,” ujar Kamaluddin.
Menurutnya, DPRD menghormati langkah yang akan diambil pemerintah dan akan mengawal realisasi pembentukan Satgas agar penanganan kelangkaan LPG 3 kg dapat berjalan efektif. Satgas nantinya diharapkan melibatkan Dinas Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, serta pihak Pertamina untuk mengawasi distribusi gas subsidi hingga ke tingkat pangkalan dan agen.
Kamaluddin mengatakan, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh pangkalan maupun agen, Satgas diharapkan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi kritik masyarakat yang menilai DPRD kurang responsif terhadap persoalan tersebut, Kamaluddin menyatakan pihaknya menerima masukan tersebut sebagai bahan evaluasi.
“Kritikan tersebut kami jadikan sebagai vitamin agar kami bisa terus mengingatkan pemerintah daerah. Karena kelangkaan gas ternyata masih berlanjut hari ini, kami akan kembali berkoordinasi dan mengingatkan Pak Wakil Wali Kota, Disperindag, serta Satpol PP agar pembentukan Satgas dan penindakan di lapangan segera direalisasikan,” tegasnya.»
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Parepare dapat mempercepat pembentukan Satgas sehingga persoalan kelangkaan LPG 3 kg segera teratasi dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. (*)