Pemkot Parepare Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Distribusi dari SPBE hingga Pangkalan Dipantau

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram dengan melakukan pemantauan langsung terhadap alur penyaluran, mulai dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), agen, pangkalan hingga ke masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan sekaligus menelusuri penyebab keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh gas melon.

Sekretaris Daerah Parepare, Amarun Agung Hamka, mengatakan pengawasan intensif telah dilakukan selama sepekan terakhir. Menurutnya, pemerintah ingin mengetahui secara langsung titik persoalan yang menyebabkan masyarakat masih merasakan kelangkaan LPG 3 kg, meski pasokan dari Pertamina disebut mencukupi, saat konfirmasi di Karajae Cafe, Selasa (4/8/2026).

“Selama satu minggu terakhir kami melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Kami ingin melihat bagaimana proses pendistribusian LPG 3 kg, mulai dari SPBE ke agen, kemudian dari agen ke pangkalan, hingga dari pangkalan ke masyarakat maupun pengecer. Tujuan kami adalah mengetahui di mana letak permasalahan yang berkaitan dengan distribusi gas LPG 3 kg,” ujar Hamka saat dikonfirmasi di Kafe Karajae.

Ia menjelaskan, Satgas pengawasan LPG sebenarnya telah dibentuk sejak pemerintahan sebelumnya. Saat ini, Pemkot hanya mengaktifkan kembali Satgas tersebut agar pemantauan distribusi di lapangan dapat berjalan lebih optimal.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Pertamina, kata Hamka, pasokan LPG 3 kg selama ini dalam kondisi mencukupi. Bahkan, penyaluran langsung (straight dropping) juga dilakukan ke sejumlah wilayah. Namun, pemerintah masih mendalami penyebab masyarakat di beberapa titik tetap mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG bersubsidi.

Menurut Hamka, kondisi tersebut diduga dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya fenomena panic buying akibat beredarnya isu kelangkaan serta adanya informasi mengenai penggunaan LPG 3 kg untuk membantu kegiatan pengairan sawah di sejumlah daerah. Meski demikian, seluruh informasi itu masih dalam proses verifikasi di lapangan.

Dari hasil pemantauan sementara, Pemkot tidak menemukan antrean panjang maupun indikasi kelangkaan di pangkalan. Bahkan, sejumlah pangkalan masih memiliki stok, sementara pangkalan prioritas tetap menerima distribusi harian dari agen sehingga pasokan tetap terjaga.

Hamka juga mengungkapkan bahwa beberapa pangkalan telah menerapkan sistem pendataan pelanggan tetap dan pembatasan pembelian. Langkah tersebut dilakukan agar distribusi LPG lebih merata serta mencegah pembelian berulang oleh orang yang sama dalam waktu singkat.

Terkait harga, Hamka memastikan sebagian besar pangkalan masih menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp18.500 per tabung. Adapun pembayaran sebesar Rp19.000 yang ditemukan di beberapa tempat umumnya disebabkan tidak tersedianya uang kembalian Rp500.

Ia menegaskan, pengawasan pemerintah difokuskan pada pangkalan karena berada dalam kewenangan Pemkot bersama Pertamina. Apabila ditemukan pangkalan yang menjual tidak sesuai ketentuan, pemerintah akan merekomendasikan penindakan kepada Pertamina maupun aparat penegak hukum. Sementara itu, penjualan di tingkat pengecer berada di luar kewenangan langsung pemerintah.

“Pangkalan harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat di wilayahnya terlebih dahulu. Jika kebutuhan warga telah terpenuhi dan masih ada sisa stok, barulah LPG dapat dijual kepada pengecer,” pungkas Hamka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *