INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, memimpin Tim Satuan Tugas (Satgas) Monitoring dan Evaluasi Makan Bergizi Gratis (MBG) melakukan kunjungan ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Parepare, Jumat (7/8/2026).
Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan, termasuk penggunaan bahan dan komoditas yang sesuai dengan petunjuk teknis. Salah satu fokus utama tim yakni memastikan SPPG tidak menggunakan LPG 3 kilogram dan MinyaKita dalam operasional dapur MBG.
Hermanto mengatakan, dari sejumlah SPPG yang telah dikunjungi, tim tidak menemukan penggunaan LPG 3 Kg maupun MinyaKita.
“Ini salah satu poin kami turun untuk memastikan penggunaan gas elpiji 3 Kg tidak digunakan di dapur MBG. Begitupun dengan penggunaan MinyaKita, tidak ada ditemukan di SPPG yang kami datangi,” ujar Hermanto.
Ia menegaskan, seluruh SPPG yang ada di Kota Parepare akan menjadi sasaran monitoring. Pemerintah daerah melibatkan Tim Satgas untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Kami akan pastikan semua SPPG yang ada di Kota Parepare kami akan kunjungi yang melibatkan Tim Satgas sendiri,” katanya.
Dalam monitoring hari ketiga tersebut, tim juga menemukan sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian dari pengelola SPPG. Hermanto menyebut, tim teknis akan melakukan kajian terhadap setiap kekurangan yang ditemukan untuk kemudian memberikan masukan dan rekomendasi.
Tim Satgas terdiri dari sejumlah unsur, di antaranya Badan Ketahanan Pangan (BKP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, bidang ketahanan pangan, serta camat dan lurah.
Menurut Hermanto, hasil temuan tim teknis nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut akan dibahas bersama seluruh mitra yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG di Kota Parepare.
“Kekurangan dari SPPG itu sendiri yang tahu persis adalah tim teknis, dari PKP dan lingkungan hidup. Nantinya mereka memberikan masukan dan rekomendasi kepada kami. Rekomendasi itu akan kami rapatkan dan mengundang kembali semua mitra yang ada di Kota Parepare untuk sesegera mungkin meluruskan semua apa yang menjadi kekurangan,” jelasnya.
Salah satu catatan yang ditemukan berkaitan dengan kualitas beras yang digunakan oleh salah satu SPPG. Berdasarkan petunjuk teknis, beras yang digunakan seharusnya merupakan beras premium. Namun, tim menilai kualitas beras yang digunakan perlu dievaluasi agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam juknis.
Selain itu, salah satu SPPG juga menyampaikan bahwa proses pengurusan sertifikat halal masih berlangsung. Pihak SPPG menyatakan sertifikat halal tersebut akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Hermanto menegaskan, monitoring akan terus dilakukan ke seluruh SPPG sebagai bentuk pengawasan pemerintah daerah agar program MBG di Parepare berjalan sesuai ketentuan, baik dari penggunaan bahan pangan, standar kualitas maupun pemenuhan aspek keamanan dan kebersihan makanan. (*)