INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Polda Sulawesi Selatan melalui Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus menggelar rekonstruksi kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017–2018 selama dua hari, 26–27 Agustus 2026. Sebanyak 101 adegan diperagakan untuk mendalami dugaan aliran dana dan keterlibatan pihak lain.
Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel, AKBP Jufri, mengatakan rekonstruksi hari kedua dilaksanakan pada Kamis (27/8/2026) sebagai tindak lanjut pengembangan penyidikan kasus tersebut.
“Hari ini, tanggal 27 Agustus, kami melakukan rekonstruksi hari kedua. Hari pertama kemarin, tanggal 26, kami juga sudah melakukan rekonstruksi. Ini terkait dengan pengembangan kasus penyidikan kasus korupsi pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017–2018,” ungkap Jufri.
Ia menjelaskan, pada hari pertama penyidik memperagakan 52 adegan, sedangkan hari kedua sebanyak 49 adegan. Dengan demikian, total terdapat 101 adegan yang diperagakan selama proses rekonstruksi.
Jufri menyebut, perkara tersebut sebelumnya telah memiliki putusan inkrah terhadap tiga orang berinisial YM, SJ, dan MJ. Berdasarkan keterangan para saksi dalam perkara tersebut, penyidik kemudian mengembangkan dugaan adanya pihak lain yang turut menerima atau menikmati aliran dana maupun memerintahkan penyaluran dana.
“Ini merupakan tindak lanjut karena berdasarkan penyampaian dari para saksi yang sudah inkrah tersebut bahwa masih ada pihak-pihak lain yang menikmati aliran dana dan atau memerintahkan terkait dengan adanya aliran dana tersebut,” tuturnya.
Dalam rekonstruksi, penyidik memperagakan sejumlah rangkaian penyerahan dana di beberapa lokasi. Di antaranya di Kantor Dinas Kesehatan Kota Parepare, rumah sakit, kantor DPRD, hingga Kantor Pemerintah Kota Parepare.
“Kalian bisa melihat sendiri ada berapa kali penyerahan, ada berapa tempat, mulai dari di Dinas Kesehatan Kota, kemudian rumah sakit, kemudian di kantor DPR, kemudian di kantor Pemkot sendiri,” tegas Jufri.
Ia mengatakan, rangkaian adegan tersebut menunjukkan adanya dugaan aliran dana yang diterima atau dinikmati pihak tertentu, termasuk adanya pihak yang diduga memerintahkan terkait penganggaran maupun pengaliran dana.
Dari total 28 saksi yang telah dipanggil, terdapat satu saksi berinisial TP yang tidak hadir dalam rekonstruksi hari kedua karena sedang memiliki kegiatan dan berhalangan hadir.
Selanjutnya, penyidik akan mendalami seluruh rangkaian adegan yang telah diperagakan dengan mencocokkannya terhadap keterangan para saksi. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain yang menerima atau menikmati aliran dana maupun pihak yang diduga memerintahkan pengaliran dana.
“Kita akan mendalami terkait rangkaian adegan yang sudah kita perankan untuk rekonstruksi tadi dan memperdalam sesuai dengan keterangan para saksi terkait keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga menikmati atau menerima aliran dana maupun memerintahkan terkait pengaliran dana tersebut,” kata Jufri.
Selain itu, penyidik turut mendalami dugaan aliran dana yang berkaitan dengan proses penganggaran, termasuk dugaan pemberian untuk memengaruhi proses pengesahan anggaran pokok maupun anggaran perubahan pada periode tersebut.
Polda Sulsel memastikan pengembangan penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara terang rangkaian aliran dana serta dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017–2018. (*)