INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Parepare, Senin (21/9/2026).
Dalam rancangan APBD Perubahan tersebut, target pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp933,36 miliar lebih, atau bertambah Rp68,05 miliar lebih atau 7,86 persen dibandingkan anggaran pokok tahun 2026.
Penyerahan Ranperda berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Jalan Jenderal Sudirman.
Dalam sambutannya, Tasming menjelaskan, perubahan APBD dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antarorganisasi, antarprogram, antarkegiatan, dan antarjenis belanja,” ujar Tasming.
Selain itu, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terdapat keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan pada tahun berjalan, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa.
Tasming memaparkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan APBD Perubahan 2026 mencapai Rp319,42 miliar lebih, bertambah Rp18,16 miliar lebih atau 6,03 persen dibandingkan anggaran pokok 2026.
Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah diproyeksikan sebesar Rp613,42 miliar lebih, atau bertambah Rp49,88 miliar lebih atau 7,22 persen.
Dari sisi belanja, belanja operasi dianggarkan sebesar Rp860,13 miliar lebih atau berkurang Rp37,77 miliar. Sedangkan belanja modal meningkat menjadi Rp114,76 miliar atau bertambah Rp92,38 miliar.
Adapun belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp5 juta dan tidak mengalami perubahan.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan dalam rancangan APBD Perubahan 2026 bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp87,10 miliar lebih.
Sementara pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan, yakni dialokasikan untuk pembayaran pokok utang sebesar Rp1,57 miliar lebih.
Tasming mengatakan, angka-angka tersebut masih merupakan gambaran umum sebagai pengantar keuangan dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Hal-hal yang bersifat teknis tentunya akan dikomunikasikan lebih lanjut pada rapat-rapat bersama dengan TAPD,” tuturnya.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan dapat menjaga komunikasi agar proses pembahasan berjalan maksimal. Tasming juga mengingatkan bahwa batas akhir pembahasan APBD Perubahan 2026 hingga 30 September.
“Kalau misalnya ada hal yang urgent, tolong dikomunikasikan dengan Pak Sekda selaku Ketua TAPD supaya lancar kegiatan pembahasan ini bisa lebih maksimal, karena kita tahu bersama bahwa batas akhir dari pembahasan ini sampai tanggal 30 September,” pungkasnya. (*)