INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Fraksi Kerabat dan Fraksi Gerindra DPRD Kota Parepare memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Senin (21/9/2026).
Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp933,36 miliar lebih, atau meningkat Rp68 miliar (7,86 persen) dibandingkan APBD Pokok.
Sementara total belanja daerah naik menjadi Rp1,18 triliun lebih, meningkat Rp130,16 miliar atau 14,65 persen.
Juru Bicara Fraksi Kerabat, Sappe, menyoroti kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp18,6 miliar atau 6,03 persen menjadi Rp319,42 miliar lebih.
Menurutnya, kenaikan target PAD harus didukung strategi pencapaian yang terukur dan realistis, termasuk melalui optimalisasi potensi penerimaan, efektivitas pemungutan, peningkatan kepatuhan pajak dan retribusi, serta optimalisasi aset daerah.
“Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa target PAD tidak hanya bersifat administratif dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar didukung oleh potensi penerimaan yang jelas, sistem pemungutan yang efektif, peningkatan kepatuhan pajak dan retribusi, serta optimalisasi aset daerah,” tegas Sappe.
Fraksi Kerabat juga mengingatkan agar peningkatan PAD tidak menambah beban masyarakat, khususnya masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
“Kami meminta agar peningkatan PAD tidak dilakukan dengan pendekatan yang berpotensi menambah beban masyarakat, khususnya masyarakat kecil dan pelaku UMKM,” tambahnya.
Selain PAD, Fraksi Kerabat menyoroti kenaikan belanja modal yang mencapai Rp144,76 miliar. Alokasi tersebut diminta benar-benar diarahkan untuk pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar mengejar serapan anggaran.
Fraksi Kerabat juga meminta penggunaan SiLPA sebesar Rp87,10 miliar dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sesuai ketentuan.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Kamaluddin Kadir, menyatakan pihaknya dapat melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke tahap berikutnya dengan sejumlah catatan.
Kamaluddin menyoroti transparansi belanja dan kepastian penerimaan dana transfer, termasuk insentif daerah sebesar Rp3 miliar.
“Jumlah belanja kita di angka Rp1,18 triliun. Kemarin kita mendengarkan kita mendapatkan hadiah/insentif Rp3 miliar, namun saya belum melihat angka Rp3 miliar ini apakah sudah masuk atau belum. Jika belum, tolong dimasukkan agar belanja dan penggunaannya sesuai dengan yang disepakati,” ujar Kamaluddin.
Fraksi Gerindra juga meminta penjelasan Pemerintah Kota Parepare terkait alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan sebesar Rp4 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) hingga tahun 2024 sebesar Rp9,7 miliar, serta skema penyaluran tambahan Treasury Deposit Facility (TDF) di Kementerian Keuangan.
“Penjelasan ini sangat penting agar kita mengetahuinya secara bersama-sama. Kami berharap penyusunan Perubahan APBD 2026 ini benar-benar terukur, selaras dengan RPJMD, serta dilengkapi instrumen pengendalian dan evaluasi kebijakan yang efektif,” pungkas Kamaluddin. (*)