INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Perum Bulog Kantor Cabang Parepare memperketat pengawasan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui sosialisasi dan evaluasi terhadap sekitar 150 mitra Rumah Pangan Kita (RPK) di cafe lago’ta di Jalan Ahmad Yani, Kota Parepare, Selasa (3/11/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran beras SPHP sesuai ketentuan sekaligus mencegah praktik penyalahgunaan, seperti pengoplosan dan pengemasan ulang beras.
Kepala Cabang Perum Bulog Parepare, Rahmi Mangerang, menegaskan seluruh mitra RPK dilarang mencampur beras SPHP dengan beras jenis lain, mengemas ulang, maupun menjualnya kembali kepada pedagang lain. Beras tersebut wajib dijual langsung kepada konsumen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Rahmi mengatakan, sosialisasi dan evaluasi tersebut bertujuan mengingatkan kembali mitra mengenai petunjuk teknis penyaluran SPHP dan Minyakita, termasuk konsekuensi apabila terjadi pelanggaran.
Kegiatan ini juga menjadi langkah antisipasi menyusul adanya dugaan pengoplosan beras SPHP di Jakarta Timur agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah kerja Bulog Parepare.
“Jika ditemukan mitra yang melakukan pelanggaran, akan kami berikan sanksi berupa blacklist atau suspend,” tegas Rahmi.
Dalam evaluasi penyaluran, Bulog menetapkan alokasi maksimal beras SPHP sebanyak satu ton per minggu untuk RPK di dalam pasar, sedangkan RPK di luar pasar sekitar 500 kilogram per minggu. Ketentuan tersebut masih akan dievaluasi untuk memperketat pengawasan distribusi di lapangan.
Saat ini, jumlah RPK di Kota Parepare mencapai sekitar 150 outlet yang tersebar di 22 kelurahan. Bulog juga akan mempertimbangkan kembali permohonan mitra baru dengan melihat kebutuhan dan hasil evaluasi penyaluran.
Rahmi menjelaskan, RPK merupakan program pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha ritel komoditas pangan sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
“Kurang lebih 150 RPK Parepare hadir dalam kegiatan ini. Untuk mitra dari Kabupaten Barru, sosialisasi akan dilaksanakan secara tersendiri pada Jumat mendatang,” tuturnya.
Selain beras SPHP, Bulog juga menyosialisasikan penyaluran Minyakita. Rahmi menjelaskan, SPHP merupakan program pemerintah yang mendapat dukungan subsidi untuk menjaga keterjangkauan harga dan stabilitas pasokan beras medium. Sementara Minyakita bukan produk subsidi, melainkan minyak goreng yang disalurkan melalui skema Domestic Market Obligation (DMO), yakni kewajiban produsen memenuhi kebutuhan pasar domestik.
Untuk pasokan Minyakita, Bulog Parepare menerima distribusi dari PT Tanjung Sarana Lestari di Pasangkayu, Sulawesi Barat. Dalam kondisi produksi dan distribusi berjalan lancar, pasokan yang diterima mencapai sekitar enam mobil tangki per bulan dengan kapasitas masing-masing 10 ribu liter atau total sekitar 60 ribu liter.
Terkait harga, beras SPHP ukuran 5 kilogram dijual Bulog di gudang seharga Rp55.000 per kemasan. Sementara di tingkat mitra RPK, harga penjualan berkisar Rp58.000 hingga Rp60.000 per kemasan.
Sementara itu, stok beras Bulog untuk wilayah Parepare dan Barru disebut mencapai sekitar 140 ribu ton. Jumlah tersebut dinilai mencukupi kebutuhan kedua daerah, bahkan sebagian stok didistribusikan ke wilayah lain yang membutuhkan, seperti Papua, Kalimantan, dan Maluku.
Melalui sosialisasi dan evaluasi tersebut, Bulog Parepare berharap seluruh mitra RPK mematuhi ketentuan penyaluran sehingga ketersediaan pangan, keterjangkauan harga, dan stabilitas pasokan bagi masyarakat tetap terjaga. (*)