INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Parepare, Dawny Marbagio, mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal kini semakin marak melalui skema penjualan daring (marketplace). Meski bukan modus baru, pola ini disebut semakin dominan seiring meningkatnya aktivitas penindakan Bea Cukai di lapangan, Selasa (14/10/2025).
Menurut Dawny, pelaku menggunakan marketplace seperti Tokopedia dan Shopee untuk mengkamuflase barang ilegal agar tidak terdeteksi sistem pengawasan.
“Sebenarnya modus ini tidak baru, tapi kini lebih dominan karena mereka mencari cara agar tidak terdeteksi setelah aktivitas penindakan kita meningkat,” ujarnya saat jumpa pers.
Untuk memperkuat pengawasan, Bea Cukai Parepare bekerja sama dengan EJT (Ekspedisi Jasa Titipan) dengan melakukan pelatihan dan sosialisasi terkait teknik mendeteksi barang ilegal dalam pengiriman daring.
“Kami latih dan sosialisasikan ke pihak EJT agar bisa mengenali potensi barang rokok ilegal, dan ketika menemukan indikasi, mereka segera menghubungi Bea Cukai,” jelas Dawny.
Ia menambahkan, peningkatan modus ini juga diikuti peningkatan jumlah kasus dari tahun ke tahun. Namun, sebagian besar pelanggar di wilayah Parepare memilih menyelesaikan perkara melalui sanksi administratif, yakni membayar denda tiga kali nilai cukai sesuai ketentuan restorative justice.
Sementara itu, untuk kasus yang tidak mampu membayar denda, penyidikan dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Makassar, di mana Bea Cukai Parepare turut terlibat dalam operasi penangkapan dan pengamanan barang bukti.
“Operasi intelijen hingga kontrol delivery juga dilakukan secara senyap, dan beberapa kasus memang dipusatkan di Makassar,” tambahnya.
Dawny menegaskan, sebagian besar rokok ilegal yang beredar di Parepare berasal dari luar daerah, khususnya Jawa Timur, dan dikirim melalui jasa ekspedisi.
“Mayoritas masuk lewat barang kiriman karena lebih mudah. Mereka cukup order dan kirim, tapi kami sudah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memutus rantai distribusi itu,” tegasnya. (*)