Kapolsek Mallusetasi Pamer Arogansi Saat Tinjau Tambang Galian C, Wartawan Ikut Ditegur di Depan Publik

INSIDENNEWS.com, BARRU– Suasana kunjungan peninjauan tambang galian C di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Kamis (16/10/2025), memanas setelah Kapolsek Mallusetasi, AKP Iriansyah, bereaksi keras dan memperlihatkan sikap arogan di hadapan masyarakat dan awak media.

Peristiwa itu terjadi saat rombongan Pemerintah Kabupaten Barru bersama DPRD, TNI, dan Polri meninjau lokasi tambang galian C milik PT Rekhabila Utama yang banyak dikeluhkan warga karena diduga menyebabkan banjir dan kerusakan lingkungan.

Dalam kunjungan tersebut, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat dan Lurah setempat, anggota DPRD Barru Rusdi Cara dan Rudi Hartono, serta Danramil Mallusetasi Letda Andi Pallawagau. Puluhan warga juga ikut menyampaikan keluhan di lokasi tambang.

Seorang warga bernama Rusding mengungkapkan, akibat aktivitas tambang, ratusan makam warga rusak bahkan sebagian telah dipindahkan. Selain itu, jalan Trans Sulawesi kerap tertutup lumpur setiap kali hujan deras melanda.

“Harapan kami, aktivitas tambang ini dihentikan. Dampaknya sudah sangat besar seperti banjir, kuburan hancur, mata air hilang,” ujar Rusding dengan nada kesal.

Situasi di lapangan semakin memanas ketika Rusding beradu argumen dengan Kapolsek AKP Iriansyah. Alih-alih menenangkan warga, Kapolsek justru memperlihatkan sikap tidak pantas di depan publik.

Tak hanya kepada warga, sikap arogan juga dialami awak media yang tengah meliput di lokasi. Kapolsek sempat melarang pengambilan gambar sambil menunjuk wartawan.

“Hei, jangan ambil gambar bos, kau siapa?” bentak Kapolsek kepada salah satu wartawan.
Ketika wartawan menjawab bahwa dirinya dari media, Kapolsek kembali menegur keras, “Mana kartu medianya? Surat perintahnya mana? Tidak usah ambil gambar, ya.”

Salah seorang jurnalis, Risal dari CNN, sempat menegaskan bahwa kegiatan peliputan dilindungi Undang-Undang Pers. Namun Kapolsek membalas dengan menyebut Undang-Undang ITE sebagai dasar keberatannya terhadap peliputan tersebut.

Menanggapi insiden itu, anggota DPRD Barru Rusdi Cara menjelaskan bahwa kunjungan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terdampak aktivitas tambang.

“Kami hadir untuk melihat langsung di lapangan. Setelah ini akan ada rapat dengar pendapat memanggil semua pihak, baik penambang maupun masyarakat terdampak,” ujarnya.

Rusdi juga menegaskan bahwa segala kemungkinan bisa terjadi, termasuk penutupan tambang jika terbukti menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Kalau memang sangat mengkhawatirkan, tentu pemerintah akan mengambil langkah untuk menutup. Namun, keputusan itu akan ditentukan setelah analisa teknis dilakukan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *