Dugaan Intimidasi LSM PAKAR, Kejari Parepare Tegaskan Hanya Miskomunikasi

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Kepala Kejaksaan, Darfiah, menegaskan dugaan intimidasi terhadap di lingkungan kantor kejaksaan, Selasa (23/6/2026), hanya terjadi akibat miskomunikasi di lapangan.

Darfiah menjelaskan, pihak LSM PAKAR sebelumnya datang ke lokasi proyek dan langsung mengambil foto tanpa terlebih dahulu meminta izin kepada petugas yang berjaga. Menurutnya, kondisi itu memicu miskomunikasi antara pihak keamanan dengan tamu yang datang.

“Pak Kastel sempat melapor, tapi itu sebenarnya hanya salah paham di lapangan. LSM PAKAR datang dan langsung foto-foto tanpa izin. Sebaiknya memang meminta izin terlebih dahulu, karena kami pada dasarnya terbuka terhadap publik dan masyarakat,” ujar Darfiah saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan.

Ia menambahkan, pihak kejaksaan selama ini telah menerapkan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan pemasangan papan proyek yang memuat secara jelas sumber anggaran dari Kejaksaan Agung, nilai proyek, serta peruntukannya.

Selain memberikan klarifikasi, Darfiah mengaku telah menegur petugas keamanan agar lebih ramah dan menghargai setiap tamu yang datang ke kantor kejaksaan.

“Saya juga sudah menegur satpam supaya lebih ramah. Kalau ada masyarakat atau pihak yang ingin konfirmasi, silakan datang ke kantor. Kami terbuka, transparan, siap melayani, dan menjelaskan,” katanya.

Menurut Darfiah, kejadian tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai tindakan intimidasi ataupun perundungan. Pihaknya juga tidak pernah melarang masyarakat yang ingin mengetahui progres proyek yang sedang berjalan.

Ia juga menyinggung rencana aksi unjuk rasa yang sempat muncul akibat persoalan tersebut. Menurutnya, persoalan itu sebenarnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui dialog bersama.

“Kalau memang ada persoalan, bisa diselesaikan dengan duduk bersama. Tetapi kalau tetap ingin melakukan unjuk rasa, silakan saja, karena tentu ada aturan dan prosedur yang harus dilalui,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *