Dituding Terima “Setoran”, Tipidter Polres Pinrang Buka Suara

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pinrang akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan penerimaan aliran dana atau “setoran” yang belakangan ramai diperbincangkan publik dan viral di sejumlah platform media sosial.

Pohak kepolisian secara tegas membantah tudingan tersebut. Unit Tipidter Polres Pinrang memastikan tidak pernah menerima uang dari seorang warga sebagaimana narasi yang beredar.

Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Rexy Andri Haryanto, mengatakan informasi yang mengaitkan pihaknya dengan dugaan penerimaan uang tersebut tidak sesuai dengan fakta.

“Terkait pemberitaan tersebut yang ada viral sekarang, bahwasanya kami dari Unit Tipidter tidak ada sepeser pun menerima uang tersebut, dan kami dari Unit Tipidter pun tidak mengenali ibu tersebut,” ujar Ipda Rexy saat dikonfirmasi awak media.

Menurutnya, pihak kepolisian juga telah memperoleh bukti digital berupa rekaman video klarifikasi dari perempuan yang sebelumnya disebut-sebut dalam narasi viral tersebut.

Dalam video tersebut, kata Rexy, perempuan yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan membantah adanya pernyataan sebagaimana informasi yang beredar di media sosial, khususnya terkait dugaan adanya oknum anggota kepolisian yang menerima “setoran”.

“Kami sudah mendapatkan video klarifikasi dari ibu tersebut untuk membantah pemberitaan yang ada di luar sana. Di dalam video ibu itu membantah adanya pernyataan seperti yang beredar bahwa ada oknum anggota yang menerima setoran,” jelasnya.

Rexy menegaskan, klarifikasi tersebut menjadi bagian penting untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus mencegah munculnya persepsi keliru di tengah masyarakat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama informasi yang berpotensi mencemarkan nama baik institusi maupun individu.

Polres Pinrang berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan mengedepankan verifikasi sebelum menyebarluaskannya. Kepolisian juga menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Kabupaten Pinrang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *