INSIDENNEWS.COM, PAREPARE — Insiden naas terjadi pada pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Minggu (27/9/2020) lalu.
Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare segera melakukan pemanggilan kepada pengawas proyek pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung.
Pemanggilan penyidik Polres Parepare tersebut, pasca bagian depan pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA ambruk, dan mengakibatkan dua buruh bangunan meninggal dunia. Ini disampaikan Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto, Kamis (30/9/2020).
“Terkait ambruknya pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA, kita masih sementara dalam penyelidikan. Sudah ada pihak pihak terkait yang kita panggil termasuk kontraktornya. InsyaAllah secepatnya kita panggil juga pengawasnya,” ucap AKBP Budi Susanto.
Budi Susanto menjelaskan, ada tiga buruh yang menjadi korban dalam insiden kecelakaan kerja tersebut, yaitu Abdullah (21) dan Jaja (25) yang dinyatakan meninggal dunia, serta Jufri (27) patah lengan.
“Dua buruh yang dinyatakan meninggal dunia, sementara korban Jufri dioperasi pada bahu tangan sebelah kiri, dan masih dalam perawatan” ujarnya.
Yang diketahui, bangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA tersebut merupakan proyek dari Kementerian Agama RI dengan nilai kontrak Rp. 773.399.000. Dikerja selama 120 hari kalender, sejak tanggal 27 juli 2020, oleh CV. Karmindah Mitra Bersama, dengan konsultan CV Karajae Konsultan. (*/7ar)