INSIDENNEWS.COM, PINRANG– Tiga guru dari salah satu pesantren MTS DDI Patobong, yang berada di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi.
Ketiga guru yang nota bene guru pesantren MTS DDI Patobong ini, diduga melakukan pelecehan seksual kepada puluhan santri, di Pesantren MTS DDI Patobong, Kabupaten Pinrang. Kini pelaku dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pinrang.
Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Kabupaten Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara mengatakan, kini pelaku sudah diamankan guna untuk dimintai keterangan.
“Dari keterangan dari ketiga tersangka yakni, Abdul Majid (55), Mansur (32) dan Genta, menjalankan aksinya dengan modus mencari kesalahan santri,” ucapnya, Jumat (20/11/2020).
Selain itu, AKP Dharma Praditya Negara menambahkan, selain mencari kesalahan santri, kemudian memanggil murid yang akan dihukum, ke dalam kamar para guru.
“Dari pengakuan Abdul Majid, telah puluhan tahun menjalankan aksinya dan kedua pelaku, Mansur dengan Genta juga merupakan alumni pesantren ini,”ucapnya.
AKP Dharma Praditya Negara menjelaskan, selain dari para pelaku untuk dilakukan pemeriksaan, juga memanggil para saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
“Jadi selain memeriksa para pelaku, juga dilakukan pemeriksaan terhadap 20 santri yang diduga menjadi korban pencabulan ketiga oknum guru Pesantren MTS DDI Patobong,”ujarnya.(*/7ar)