Rutin Gelar Operasi Bali, Satlantas Polres Pinrang Amankan 11 Kendaraan

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty bersama KBO Lantas dan para kanit Sat Lantas Polres Pinrang kembali membubarkan dan mengamankan 11 barang bukti aksi balap liar di Jalan Abdullah Taman Lasinrang Park Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, pada operasi Kamseltibcarlantas.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pinrang, BRIPKA Muhammad Jasman mengungkapkan, aksi balap liar yang di lakukan oleh para remaja di Kabupaten Pinrang sangat meresahkan para pengguna jalan yanh melintas di sekitar taman Lasinrang Park.

“Para remaja yang terlibat dalam aksi balap liar (Bali) akan di berikan sangsi sesuai pasal 297 UU 22 Tahun 2009, dan para pelaku juga akan diberikan sangsi sosial sebagi efek jera atas perbuatannya dalam aksi balap liar yang bisa mengancam nyawa para pengguna jalan lainnya,”ucap Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pinrang yang biasa disapa dengan Uje.

Selain itu Uje menjelaskan, ada 11 barang bukti jenis kendaraan roda dua dari berbagai merek yang di amankan personel SatLantas Polres Pinrang.

“11 barang bukti ini sudah di berikan surat tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan oleh para remaja yang melakukan balapan liar roda dua,”jelasnya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty mengatakan, Operasi balap liar ini akan terus di lakukan oleh personel SatLantas Polres Pinrang diwilayah hukum Mapolres Pinrang untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas dan juga untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yang saat ini masih mewabah di Kabupaten Pinrang.(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *