INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Tim Verifikator Independen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, sukses Verifikasi Lapangan, Kamis (25/3/2021).
Verifikasi lapangan merupakan sebagai salah satu syarat mutlak dalam meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2020.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dalam sambutannya mengatakan, menjadikan sosok BJ Habibie dan istrinya, Hasri Ainun sebagai sumber inspirasi.
“Di Kota Parepare, telah lahir teknokrat dunia yang juga merupakan Presiden RI ke-3 yaitu, Bapak BJ Habibie, dan Hasri Ainun Habibie, merupakan sosok yang menjadi teladan dan inspirasi bagi saya. Itulah sebabnya saya hadirkan monumen cinta sejati Habibie Ainun sebagai simbol pengarustamaan gender di Parepare,”ucap Taufan dalam sambutannya.
Sementara, Tim Verifikator Independen yang dipimpin, Rini Surojo menyampaikan, apresiasi atas sambutan Walikota Parepare, Taufan Pawe, ditunjang pemaparan Kepala Bappeda, Syamsuddin Taha. Terkait capaian program dan kegiatan Pemkot Parepare yang berbasis responsif gender.
“Sambutan Bapak Walikota Parepare dan pemaparan Kepala Bappeda, sudah menjawab semua jawaban-jawaban dari matriks yang Bapak/Ibu isi terkait pengarustamaan gender (PUG) di Parepare. Olehnya itu, mohon supaya sambutan dan paparan tadi disampaikan ke penghubung dan matriks yang dibuat direvisi sesuai sambutan dan paparan tadi,”katanya.
Selain itu, dari sejumlah program, kebijakan, dan penganggaran, serta penempatan jabatan struktural dan fungsional. juga diuraikan Walikota Parepare, Taufan Pawe sebagai wujud Parepare Kota Responsif Gender.
“Sudah menjadi harga mati dalam APBD isu pengarustamaan gender harus mendapat tempat proporsional dan profesional,”tandasnya.
Secara teknis dan detail, Kepala Bappeda Parepare, Syamsuddin Taha menguraikan satu persatu dari tujuh indikator penilaian yang telah dipenuhi Pemerintah Kota Parepare sebagai penerima calon peraih APE 2020. Penghargaan ini juga telah diperoleh Pemkot pada 2018 lalu.
“Komitmen Pemerintah Kota Parepare ditunjukkan dengan mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengarusutamaan Gender yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 79 tahun 2016 tentang tentang Pedoman Rencana Kerja Satuan Kerja Pemerintah Daerah berperspektif gender Kota Parepare sebagai pedoman teknis pelaksanaan Perda nomor 5 tahun 2015,”ujarnya.
Lanjutnya, pada pelaksanaan pengarusutamaan gender di tingkat kelurahan sebagai implementasi nyata pengarusutamaan gender terhadap masyarakat, Pemerintah Kota Parepare mengeluarkan Surat Keputusan Walikota nomor 939 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan perencanaan penganggaran responsif gender di Tingkat Kelurahan Kota Parepare yang kemudian ditindak lanjuti dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Parepare tentang Penyusunan RKA_DPA Responsif Gender Nomor: 800/101/DP3A Tanggal 19 Maret 2020.
“Untuk anggaran pelaksanaan pengarusutamaan gender adalah anggaran Bappeda adalah sebanyak Rp. 329.500.000 di mana jumlah itu adalah sebesar 4% dari total keseluruhan anggaran Bappeda. Lalu anggran DPPA sebesar Rp. 1.313.700.000 di mana jumlah itu adalah 46% dari total anggaran DPPPA. Selanjutnya, anggaran BKD sebesar Rp.214.000.000, anggaran Inspektorat adalah sebesar 29.350.000,00 yang mana adalah 1% dari total anggaran Inspektorat. Sedangkan untuk anggaran di luar SKPD driver adalah sebesar Rp 14 miliar lebih,”tandasnya.(*/7ar)