Tertibkan Kafe Miras, Petugas Gabungan Parepare Sita 15 Liter Tuak

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Parepare bersama TNI-Polri melakukan Operasi penertiban minuman keras (Miras) di sejumlah kafe remang-remang, di Kota Parepare Sulawesi Selatan.

Pada Operasi kali ini, petugas memberikan teguran kepada pemilik kafe yang masih melakukan penjualan minuman keras. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 15 Liter minuman keras, jenis tuak (Ballo).

Hal itu disampaikan, Sekertaris Satpol-PP Kota Parepare, Andi Ulfa Lanto usai melakukan operasi penertiban miras, Jumat (28/5/2021) malam.

“Malam ini, kita melakukan penertiban dengan penggunaan air minum beralkohol. Dan budaya beroperasinya kafe remang-remang yang masih buka.”

Selain itu Ulfa Lanto mengungkapkan, telah menyita barang bukti minuman keras, jenis tuak (Ballo) dari kafe yang masih buka, di Kota Parepare Sulawesi Selatan. Dan memberikan sanksi kepada pemilik kafe remang-remang.

“Kepada pemilik kafe yang masih buka, sanksi yang diberikan berupa teguran, pembinaan dan kita buatkan surat pernyataan. Dan masih buka, maka kita akan melakukan penyitaan dan melakukan penyegelan terhadap kafe tersebut.”

Operasi yang dilakukan oleh Satpol-PP bersama TNI-Polri, Sekertaris Satpol-PP Kota Parepare, Andi Ulfa Lanto juga menghimbau warga tentang bahaya penggunaan miras tersebut. (* / 7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *