INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilakukan Galery Phone Parepare saat Grand Opening Galery Phone, di Jalan Abdul Kadir, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Jumat (1/4/2022) kemarin.
Pasalnya, Grand Opening Galery Phone. Terlihat mengundang kerumunan dengan hadirnya Selebgram asal Makassar.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Parepare yang tiba di lokasi pun tak bisa berbuat banyak, hanya memberikan himbauan untuk menjaga jarak dan memakai masker.
Hal itu disampaikan, Komandan Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu 2 Satpol-PP, Erwin yang telah diperintahkan untuk melakukan pengawasan Prokes pada Grand Opening Galery Phone.
” Kami disini, atas perintah pimpinan untuk melakukan pengawasan prokes, agar para pengunjung untuk tetap menjaga jarak dan memakai masker, “ucap Erwin saat di wawancara oleh beberapa awak media.
Kepala Toko Galery Phone, Ikki mengungkapkan telah mendapat izin dari Tim Gugus untuk kegiatan Grand Opening Galery Phone.
” Kami sudah mendapatkan izin dari orang setempat, Tim Gugus Covid-19. Untuk Polres Parepare sendiri itu tidak ada,” ucapnya.
Terpisah, melalui pesan Via WhatsApp, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Parepare, Iwan Asaad mengatakan, akan mengevaluasi atas kejadian tersebut, dimana pihaknya kini tengah melakukan pengumpulan informasi.
” Saya tugaskan Asisten 1 (Pemerintah Kota Parepare) untuk koordinasikan kondisi dimaksud, “katanya melalui pesan Via WhatsApp.
Saat ditanya terkait sanksi apa yang diberikan kepada pelaksana kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada Grand Opening Galery Phone. Kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Parepare, tergantung dari apa yang dilanggar.
” Tergantung, apa yang dilanggar dari rekomendasi yang dikeluarkan. Sementara dikumpulkan infonya oleh Tim, “ujarnya.(*/7ar)