Dapat Kiriman Sabu Dari Nunukan, IRT di Kabupaten Ditangkap Polisi

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Seorang Ibu Rumah Tangga A-G warga Kampung Massila, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan ditangkap personil Satuan Narkoba Polres Pinrang setelah mendapatkan kiriman paket Sabu Dari Nunukan Kalimantan Utara.

Kasat Res Narkoba Polres Pinrang, AKP Syaharuddin mengatakan, sabu dari Nunukan tersebut di kirim melalui seseorang, yang tiba di Sulawesi Selatan melalui pelabuhan Nusantara.

” Antara pembawa barang tersebut, dengan yang menerima barang ini tidak saling kenal, ” kata dia di ruang kerjanya, Sabtu (09/07/2022).

Namun kata dia, pembawa barang dan penerima barang haram ini selalu berkomunikasi melalui handphone.

” Pembawa barang ini sering menelpon bilang ada barang kiriman tolong diambil, “ujar Kasat Res Narkoba Polres Pinrang, AKP Syaharuddin.

Selain itu ia mengatakan, polisi tengah mengejar pembawa barang tersebut dari Nunukan ke Pinrang, termasuk pihak pemilik barang yang ada di Nunukan.

” Identitasnya sudah kita kantongi dan tidak lama lagi akan dibekuk, “ungkap AKP Syaharuddin.

Sementara tersangka A-G mengaku menerima barang haram itu dari seseorang, sekitar pukul 17.00 Wita pada Jumat (8/7/2022) kemarin.

” Dia mengantar barang itu kemarin sore, selain itu ia mengaku baru pertama kali menerima barang kiriman dari seseorang yang tinggal di Nunukan tersebut, “ungkapnya.

Barang haram itu, lanjutnya, dikemas dalam ember bekas tempat cat dan di tumpuk dengan minuman kemasan serta gula pasir kemasan.

Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa mengatakan, penyeludupan barang haram seperti itu untuk mengelabui petugas yang melakukan penggeledahan di dermaga pelabuhan.

” Ini modus baru, untuk mengelabui petugas, namun petugas tidak mudah terkecoh dengan modus-modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan, “ujarnya.

Atas perbuatan tersangka, IRT itu bakal dijerat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun kurungan.(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *