Sepakat! Fraksi DPRD Kota Parepare: Ranperda Kota Layak Anak, Ditetapkan Menjadi Perda

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Wakil Wali Kota Parepare, Pengerang Rahim, mewakili Wali Kota Taufan Pawe, menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (18/7/2022).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam.

Agenda paripurna mendengarkan pendapat akhir para fraksi DPRD Parepare tentang Ranperda penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu menyimpulkan seluruh pendapat para fraksi.

” Enam fraksi tadi telah menyampaikan pendatnya, pada perinsipnya menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak, “ungkapnya.

Selain itu, Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu menambahkan, penetapan Kota Layak Anak menjadi Perda selanjutnya, menunggu fasilitasi antara biro hukum pemerintah daerah dengan biro hukum provinsi Sulsel, untuk dicermati lebih lanjut.

“Minimal dua minggu jangka waktu, baru kita bisa jadwalkan rapat paripurna dalam agenda penetapan Perda Kota Layak Anak,” tambahnya. (*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *