DPRD Kota Parepare Dan Pemkot, Tandatangani Rekomendasi LKPj Tahun Anggaran 2022

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2022, telah ditandatangani oleh DPRD Kota Parepare dan Pemerintah Kota (Pemkot).

Penandatangan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dikemas dalam rapat paripurna, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Parepare Sulawesi Selatan Parepare, Senin (8/5/23).

Pembacaan isi Keputusan DPRD Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2023, dibacakan oleh Sekretaris DPRD Parepare, Jumadi.

Penandatanganan LKPj tersebut, hadir Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua I, Tasming Hamid, Wakil Ketua II, Rahmat Sjamsu Alam dan anggota DPRD, serta sejumlah pejabat lingkup Pemkot Parepare.

Pada kesempatan itu, Walikota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah mencermati dengan seksama LKPj Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2022.

“Berbagai saran dan masukan dari DPRD tentunya menjadi pertimbangan dalam memperbaiki pelaksanaan pembangunan yang lebih baik ke depannya,”ujarnya.

Selain itu, Taufan juga mengucapkan terima kasih kepada Pansus LKPj Wali Kota Parepare TA 2022 yang telah bekerja keras dalam merampungkan LKPj tersebut.

“Terima kasih atas segala masukan dan partisipasi DPRD, yang telah mengeluarkan segala potensinya, demi peningkatan pelayanan untuk masyarakat Kota Parepare,” pungkasnya.(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *