Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Dan Mobil Di Pinrang

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Unit Reserse Mobil (Resmob)Satreskrim Polres Pinrang, mengamankan H, terduga pelaku pembakaran mobil dan rumah, di Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Akhmad Risal mengatakan, terduga pelaku sudah diamankan ” Saat ini sedang di mintai keterangan oleh penyidik, “kata dia di ruang kerjanya, Selasa (23/05/2023).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga pelaku melakukan aksinya dua kali. Masing-masing saat percobaan pembakaran mobil yang dilakukan pada Sabtu (20/5/23) malam. Dan pembakaran rumah dilakukan pada Senin (22/5/23) malam, akibatnya rumah dan mobil korban hangus terbakar.

IPTU Akhmad Risal menambahkan, motif percobaan pembakaran itu dilakukan terduga pelaku, karena sakit hati dengan pemilik rumah dan mobil tersebut, ” Terduga Pelaku pernah berselisih dengan pemilik rumah dan kendaraan yang coba di bakarnya itu, “ujarnya.

Namun, lanjut Risal, terduga pelaku tidak berani melakukan balas dendam secara fisik, sehingga mencoba membakar rumah dan mobil korban.

” Antara Pelaku dan Korban sama sama bekerja di Pasar Pekkabata. Terduga pelaku, sebagai tukang parkir sementara korban selalu pengawas di pasar tersebut, “jelasnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.(srd/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *