Terobosan Walikota, 21.948 Orang di Parepare Dapat Asuransi Tenaga Kerja

INSIDENNEWS.com, Parepare —Sebanyak21.948 orang yang telah tercover sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Kota Parepare.

Hal itu disampaikan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, melalui akun media sosial pribadinya, kemarin.

“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Parepare meliputi 13.006 Kepesertaan Penerima Upah (Pekerja Formal), 5.700 Penerima Bukan Upah (Pekerja Informal), dan 3.242 Kepesertaan Jasa Konstruksi (Pekerja Proyek Fisik),” ungkapnya.

Menurutnya, untuk mendorong pertumbuhan angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Parepare, ada beberapa terobosan yang telah diambil Walikota berlatar belakang doktor hukum ini.

“Memberikan perlindungan kepada 2.490 tenaga kerja rentan yang diantaranya adalah Petani, Peternak, Nelayan, Pegawai Syara, dan Guru Mengaji,” katanya.

“Juga membuat peraturan wali kota terkait dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sehingga sebelum Inpres No. 2 Tahun 2021 keluar, di tahun 2021 Pemerintah Daerah Kota Parepare telah lebih dulu membuat Peraturan Wali kota yang di dalamnya mengatur tentang Regulasi Mengenai Optimalisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Parepare,” jelas dia.

“Tidak hanya itu, Pemerintah Daerah Kota Parepare juga telah memberikan perlindungan kepada seluruh Non ASN Mulai dari Honorer Pemda, Guru Honorer, RT/RW, dan Kolektor PBB, Tenaga Kesehatan, serta Tenaga Pendidikan dengan jumlah sebanyak 3.230 Tenaga Kerja,” tandasnya.

Di Tahun 2023, lanjut Taufan Pawe, pemerintah telah menyiapkan beberapa program kolaborasi bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Yakni kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Parepare (Bagi Seluruh Perusahaan/ Perusahaan Baru).

Memberikan Perlindungan bagi seluruh pedagang di 5 Pasar yang ada di Kota Parepare, hal ini sudah dilaksanakan dengan kolaborasi antara Dinas Perdagangan Kota Parepare dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Meningkatkan Anggaran Perlindungan melalui APBD tahun 2023 antara lain Perlindungan Bagi Seluruh Petani, Peternak, serta Nelayan yang ada di Kota Parepare.

Peningkatan Coverage Kepesertaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Parepare dari 54% menuju sampai 75% di Tahun 2023 dan Tahun 2024 di harap bisa mencapai diatas 90% Coverage Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Meningkatkan Anggaran Perlindungan melalui APBD tahun 2023.

Mewajibkan Kontribusi CSR Perusahaan Besar Menengah Keatas untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan sehingga dapat mengurangi beban APBD.

“Ini menjadi fokus kami dalam menunjang pemenuhan hak-hak dasar dan pelayanan dasar dengan terus mendorong peningkatan jumlah cakupan tenaga kerja yang dapat merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Kota Parepare,” ungkap Taufan Pawe.

  1. “Saya ingin manfaat ini bisa dirasakan langsung oleh seluruh petani, peternak, nelayan, pegawai syara, guru mengaji, dan tenaga honorer,” harap dia.(Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *