Demisioner Ketua PC Semmi Soroti Aktivitas THM Di Pinrang

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, menjadi sorotan Demisioner Ketua Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Cabang Pinrang periode 2020-2022, Aldi Sukran.

Aldi Sukran mengungkapkan, melihat dengan maraknya gemerlap hiburan malam di Kabupaten Pinrang. Kita sadari, dari berbagai investigasi bahwa aktivitas dunia malam sangat menggiurkan.

” Atas kasuistik, saya selaku Demisioner Ketua umum PC Semmi Pinrang, angkat bicara melihat situasi dan kondisi Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Pinrang yang diangggap bakal menjadi benalu bagi kehidupan generasi muda indonesia, khusus generasi penerus yang ada di Kabupaten Pinrang,”ujarnya, Kamis (3/8/23).

Menurutnya, hiburan malam bukan hanya memikat kalangan tua saja, akan tetapi unsur pemuda anak dibawah umur juga bisa ikut dalam huru-haranya.

Selain itu, ia menambahkan, meskipun penikmat hiburan malam sebagian besar adalah orang dewasa dengan kemampuan finansial yang mapan, tidak sedikit juga ikut menjadi komsumen produk hiburan ini.

” Selain gaya hidup dan gensi, dorongan ekonomi juga merupakan faktor yang menyeret kedalam prakter kehidupan malam. Tidak sedikit dari mereka yang memamfaatkan pergaulan malam sebagai sarana mencari uang, “ucapnya.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa selain faktor ekonomi dan pengaruh globalisasi, faktor ketidakharmonisan dalam keluarga juga menyebabakan para pemuda pemudi terjerumus pada perilaku hiburan malam.

“Banyak media yang memberitahukan pergaulan remaja yang sudah kelewat batas kewajaran. Kehidupan malam mereka sungguh meperihatinkan, dan merupakan salah satu faktor penghancur moral bangsa, “jelasnya.

Aldi Sukran menegaskan, mereka sudah mengenal berbagai obat obat terlarang, minuman ber alkohol bahkan yang parah sampai ke seks bebas.

“Saya selaku Demisioner Ketua PC Semmi Pinrang menilai, maraknya tempat hiburan malam di Kabupaten Pinrang tidak memberikan dampak positif terhadap masyarakat serta pemuda,”tegasnya.

Aldi Sukran juga mengungkapkan, beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) menyebar di wilayah Kabupaten Pinrang, bahkan praktiknya melampaui koridor perizinan serta diluar dari peraturan pemerintah.

“Kami juga akan mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pinrang, untuk bersama sama dapat menjaga moral dan generasi muda agar tidak terpengaruh oleh praktik praktik yang dapat merusak masa depan generasi bangsa,”tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *