Sidak! Komisi III DPRD Parepare Pertanyakan Izin PBG PT Pare Indah Motor

INSIDENNEWS.com, PAREPARE-– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melalui komisi III bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di PT Pare Indah Motor yang berada di Jalan HAM Arsyad, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Senin (7/8/23).

Ketua Komisi III, Ibrahim Suanda memimpin sidak itu, didampingi sejumlah jajaran Komisi III lainya, di antaranya, Satriya, Nasarong, Kamaluddin Kadir, dan Namri Nasir, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Parepare Wahyupi, dan Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Parepare, Ariyadi. Dan diterima User PT Pare Indah Motor, Nagasakti, dan Pengawas Pelaksana Ardiansyah.

Melalui sidak tersebut jajaran Komisi III DPRD Kota Parepare mempertanyakan terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Parepare kepada pihak PT Pare Indah Motor.

Termasuk mempertanyakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) para pekerja. Lantaran dari hasil pantauan di lapangan tampak para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri. Olehnya itu, Komisi III DPRD akan mengundang pihak PT Pare Indah Motor dan instansi terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat, hari ini Selasa, 8 Agustus 2023.

Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Ibrahim Suanda mengatakan, sidak ini untuk melihat perizinan yang ada dan apa yang terjadi di lapangan. “Karena kami ada kecurigaan, kegiatan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang dibutuhkan,” katanya.

Dia menjelaskan, dari pantuan pembangunan PT Pare Indah Motor itu adalah showroom, namun jika dilihat dari kasatmata merupakan gudang. “Menurut pengakuan (user) pembangunan itu adalah showroom. Dari pengamatan kami, ada kekhawatiran akan menjadi gudang,” jelasnya.

Dia mengakui, dari hasil kunjungan ini, pihak perusahaan tidak dapat melihatkan izin dokumen yang dibutuhkan dalam membangun. Olehnya itu, Komisi III DPRD Kota Parepare akan menggelar RDP hari ini, dengan melibatkan pihak perusahaan PT Pare Indah Motor dan instansi terkait, seperti Dinas PTSP Kota Parepare.

“Besok (hari ini,red) sekitar pukul 10.00 Wita, kami akan menggelar RDP dengan pihak perusahaan. Tujuannya, untuk mengetahui apakah semua dokumen yang dipersyaratkan lengkap,” ujarnya.

Pengawas Pelaksana PT Pare Indah Motor, Ardiansyah menekankan, pembangunan ini adalah showroom dan bengkel honda bukan gudang. “Bangunan yang di depan itu kita bangun adalah showroom dan dibelakangnya adalah bengkel honda,” katanya.

Dia menjelaskan, pembangunan ini di mulai dari Januari 2023. Menurutnya, saat kunjungan Komisi III DPRD Kota Parepare, mempertanyakan izin pembangunan gedung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *