DPRD Kota Parepare Terima Aspirasi Serikat Pekerja: Akan Diteruskan Ke Pemerintah Pusat

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Parepare menyampaikan aspirasi ke DPRD. Serikat pekerja Parepare, diterima di Ruang Banggar DPRD Parepare, Kamis (10/08/2023).

Para anggota serikat ekerja membawa tiga tuntutan ke DPRD. Ketiganya yakni pencabutan UU omnibus law cipta kerja, dan UU Kesehatan. Serta menuntut kenaikan Upah dan kesejahteraan para pekerja.

“Kami dari serikat pekerja Parepare meminta agar tiga tuntutan ini segera ditindaklanjuti,” kata Ketua FSP NIBA KSPSI, Andi Wahiduddin

Menurutnya, tiga tuntutan itu untuk mewujudkan perumusan kebijakan yang tepat sasaran.

Sementara itu, Anggota DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir menyambut baik aspirasi tersebut. Olehnya itu, ia menegaskan akan segera menindaklanjuti tiga tuntutan dari para serikat pekerja.

“Tuntutan ini sifatnya sentralistik. Karena menuntut pencabutan UU Omnibus law ciptaker dan UU kesehatan. Serta kenaikan upah dan kesejahteraan pekerja. Jadi akan kita teruskan ke pemerintah pusat,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Parepare itu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *