Dituding Pemalakan! Camat, Lurah, Kades, Kepsek Dan Warga Kecamatan Patampanua Angkat Bicara

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Camat Patampanua, Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Ashar bantah adanya pemalakan kepada sejumlah guru maupun Kepala Sekolah (Kepsek) terkait kegiatan HUT RI Ke-78 Tahun di Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua.

Hal itu disampaikan kepada beberapa awak media, pasca tudingan terhadap dirinya mewajibkan para guru dan kepala sekolah untuk menyetor sejumlah uang, untuk kegiatan HUT RI Ke-78 Tahun.

Ashar mengungkapkan, apa yang telah diberitakan kepada salah satu media online tentang pemalakan terhadap guru dan kepala sekolah, tidak pernah ia lakukan.

“Sejumlah nominal uang yang disebutkan dalam pemberitaan itu adalah hasil kesepakatan bersama, antara perwakilan dari beberapa guru, kepala sekolah, para tokoh masyarakat dan juga para Lurah serta Kepala Desa (Kades) Se-Kecamatan Patampanua, jadi ini real swadaya hasil dari rapat dan kesepakatan mereka bersama, “ujarnya.

Bahkan kata dia, saat rapat bersama seluruh perwakilan ini saya masih sempat melemparkan pertimbangan nominal. Bahkan, saya mengatakan jika itu memberatkan dari hasil kesepakatan bersama ini, bapak ibu silahkan menyumbang sesuai kemampuan atau alakadarnya.

Lanjut Ashar, terkait pemberitaan pada salah satu media online dengan tudingan, Camat Patampanua diduga memalak sejumlah guru dan kepala sekolah hingga 150.000 Rupiah per orang, berdalih untuk kegiatan HUT RI Ke-78 Tahun, tidaklah berdasar atau tidak benar.

” Tidak ada konfirmasi ke saya terkait dugaan yang ia maksud. Dan yang perlu digaris bawahi disini adalah, saat rapat bersama tersebut saya masih sempat melemparkan pertimbangan nominal. Bahkan, saya mengatakan jika itu memberatkan, silahkan menyumbang sesuai kemampuan atau alakadarnya,”tegasnya.

Hal senada juga dilontarkan oleh salah satu lurah dan Kepala Desa yang tidak mau disebutkan namanya, ia mengungkapkan, sebelum kegiatan ini dilaksanakan kita dari pihak kelurahan dan desa maupun guru serta masyarakat, telah menyetujui semua kebijakan bersama dalam rapat tersebut.

” Tidak ada yang pernah dibebani lebih dari nominal yang disebutkan. Sebab kegiatan ini, seluruh desa dan lurah maupun masyarakat serta para guru bersama siswa maupun siswinya, adalah peserta dalam kegiatan HUT RI di jajaran Kecamatan Patampanua, “ucapnya.

Selain itu, ia menjelaskan, mulai dari makan, tempat tinggal peserta, hadiah, dewan juri dan sebagainya, itu merupakan biaya swadaya yang terkumpul, dan akan dinikmati oleh seluruh elemen yang terlibat dalam kegiatan HUT RI ini, baik itu sebagai panitia maupun sebagai peserta.

Sementara, salah warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua, RZ mengatakan, sebagai perwakilan salah satu desa ia sangat senang dengan adanya kegiatan seperti ini, di Kampung Halamannya.

“Dimana kegiatan ini adalah sarana untuk membangun kebersamaan dan rasa kekeluargaan antara masyarakat di masing-masing desa, maupun kelurahan yang ada di Kecamatan Patampanua Pinrang Sulawesi Selatan, “ujarnya.

Sedangkan, lanjut RZ, untuk pemberitaan dugaan pemalakan yang ditudingkan kepada Camat Patampanua, itu tidak benar. Karena kami selama menjadi panitia maupun peserta, sangat memahami kondisi terkait pendanaan di acara HUT RI.

“Semua stakeholder, baik itu dari pihak desa, lurah, guru, masyarakat maupun kepala sekolah atau donatur lainnya, ikut berpartisipasi dan berkontribusi untuk mensukseskan kegiatan yang sudah turun temurun dilakukan pada tiap tahunnya ini,”ungkapnya.

Jadi untuk persoalan pemalakan, kata dia, itu tidak benar. Setiap kegiatan yang akan dilakukan pada HUT RI, ini adalah hasil keputusan bersama dalam rapat.

” Baik itu terkait bantuan dana, lomba, dan pelaksanaan pembukaan porseni, juga kegiatan hari H puncak acara pengibaran sang merah putih, harus dibicarakan bersama terkait teknis dan jadwal pelaksanaan,”tutupnya.(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *