Mantapkan Diri! Kang DJ Siap Bertarung Di Caleg DPRD Karawang 2024

INSIDENNEWS.com, KARAWANG– Sebagai Konsultan Hukum Litigasi/Non Litigasi yang selalu siap membantu masyarakat, Dede Jalaludin atau yang biasa disapa Kang DJ, kembali berkiprah dalam perpolitikan Karawang. Kang DJ kini mantapkan diri di Partai Persatuan Indonesia (PERINDO).

Dede Jalaludin dikenal merupakan sosok tokoh pemuda asli putra daerah dari dapil II yang bertempat tinggal di Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.

“Saat ini saya diberikan amanah dan kepercayaan untuk mengisi posisi sebagai Kader Muda dan juga Ketua Sayap Garda Rajawali Perindo DPD Karawang Partai Persatuan Indonesia (PERINDO),”ujarnya.

Diketahui, Sang Inisiator politik muda tersebut, pernah menjabat sebagai Ketua Badan Legislatif Mahasiswa Universitas (BLM UBP Karawang) disalah satu Kampus Ternama di Kabupaten Karawang pada tahun 2019, selain itu ia pernah membantu juga di tahun 2021 kemarin, mengsukseskan pemilihan Kepala Desanya sendiri di Desa Medangasem.

Kang DJ yang dikenal sebagai seorang pemuda yang visioner dalam pergerakan. Gagasan pemikiran dan kompetensinya dalam berpolitik, dan Mudah akrab dengan orang-orang disekitar, mampu memobilisasi masa dalam perjuangan.

“Saat ini sedang mempersiapkan dan memantapkan diri untuk memanaskan Tim dan para kader untuk memenangkan Partai PERINDO di daerah pemilihan Dapil 2 yakni Kecamatan Jayakerta, Rengasdengklok, Kutawaluya, Rawamerta dan Cilebar,” ujar Kang DJ.

Kang_DJ pun berharap, dengan bergabungnya di Partai PERINDO DPD Karawang, dapat menghasilkan kursi di dapil 2 dan mendorong suara memenangkan Partai PERINDO. Dan ini, akan menjadi sejarah bagi partai yang mengusungnya.

Adapun Program yang akan dilaksanakan oleh Kang DJ berdasarkan sesuai Instruksi dan Arahan Ketua Umum Partai Perindo Bapak Harry Tanoesoedibjo.

“Harapan Ketua Umum Partai Perindo pada 16 Agustus 2023 dalam rangka kegiatan rapat Koordinasi Pemenangan DPW PERINDO JABAR. Bagi kader-kader Muda dan Milenial yang mengikuti Pencalonan Legislatif di 2024 mendatang dapat mengisi kursi di masing-masing dapil tersebut, khususnya untuk Kabupaten Karawang,”tutupnya.(yi/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *