Padamnya Lampu Lalu Lintas Di Pinrang Jadi Sorotan Warga: Berpotensi Terjadi Kecelakaan

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Traffic light atau Lampu lalu lintas atau yang biasa disebut dengan Lampu Merah untuk mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, yang berfungsi menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah.

Di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Lampu lalu lintas di Persimpangan antara Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Andi Makkulau Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, tepatnya depan Gedung Olahraga (GOR) dan Mall Pinrang, padam dan berpotensi terjadinya kecelakaan.

Padamnya traffic light (Lampu Lalu Lintas) pada persimpangan Jalan tersebut, diduga padam kurang lebih satu minggu lamanya, dan Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pinrang belum menindaklanjuti matinya lampu lalu lintas hingga saat ini.

Hal itu disampaikan oleh salah satu warga Pinrang yang tidak mau disebutkan namanya ini, pada Selasa (22/8/23) malam.

” Kurang lebih satu minggu matinya. Saya berharap pihak terkait segera memperbaiki lampu merah (Lampu Lalu Lintas) ini, karena sangat rawan terjadi kecelakaan,”ujarnya.

Selain itu ia menambahkan, persimpangan antara Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Andi Makkulau ini merupakan Jalan yang ramai dilalui oleh pengendara, dan ia sendiri sering melintas di jalan tersebut, dan pernah hampir mengalami kecelakaan.

“Tidak berfungsinya lampu merah ini berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Fungsi lampu merah itu sebagai pengatur lalu lintas agar pengguna jalan tidak berebut jalan, untuk menghindari kesemrawutan. Kalau sampai ada lampu jalan yang padam, harus segera diperbaiki agar tidak sampai menimbulkan kecelakaan. Atau apa harus ada pengendara yang celaka, baru diperbaiki,”tegasnya.(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *