APILL Padam Dan Rusak Di Pinrang, Kadis Perhubungan Dan Pertanian: Akan Segera Diperbaiki

INSIDENNEWS.com, PINRANG– APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) traffic light atau Lampu lalu lintas atau yang biasa disebut dengan Lampu Merah di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada Persimpangan antara Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Andi Makkulau tepatnya depan Gedung Olahraga (GOR) dan Mall Pinrang, sebelumnya menjadi sorotan warga karena padam dan berpotensi terjadinya kecelakaan.

Tidak hanya itu, APILL yang ada di Jalan Poros Nasional, Jalan Sultan Hasanuddin Kabupaten Pinrang diketahui juga telah mengalami kerusakan sejak Sabtu (12/8/23) lalu, hingga saat ini.

Kedua APILL tersebut merupakan jalan trans Nasional, dan tidak sedikit pengendara yang melintas di jalan ini. Tidak hanya itu, diketahui padam dan rusaknya APILL ini sudah seminggu lamanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang, H. Bakhtiar mengatakan, sudah melakukan koordinasi dan menyurat ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Sulawesi Selatan Sarana Wil II SulSelbar, sebagai penanggug jawab Sapras Jalan Trans Nasional.

” Menurut Teknisi, akan turun dalam waktu dekat ini karna ada mesin yang Error, “tulis Kadis Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang, H.Bakhtiar melalui pesan Via WhatsApp, Rabu (23/8/23).

Senada, Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang, H. Bahtiar menjelaskan, dalam waktu tiga hari ini, teknisinya akan segera turun untuk memperbaiki APILL tersebut.

” Sebagai penanggung jawabnya adalah Balai Sarana Wil II SulSelbar, karena lokasinya merupakan Jalan trans Nasional, maka kami melakukan koordinasi dan melakukan penyuratan dengan tembusan Bupati Pinrang dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang. Setelah dilakukan koordinasi langsung, dan dalam waktu 3 hari ini, teknisi akan turun dan segera diperbaiki ,”jelasnya.

Dalam isi surat tersebut, Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang dengan perihal Permohonan Perbaikan APILL, meminta untuk menugaskan Tim BPTD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan perbaikan APILL tersebut, demi kelancaran dan keamanan berlalu lintas, Senin (21/8/23).(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *