Abaikan Panggilan Polisi! Anggota Dewan Terpilih Pinrang Dilaporkan Atas Dugaan Rudapaksa

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Seorang anggota Dewan Terpilih Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berinisial KR, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial N (18). Laporan ini menambah catatan hitam dunia politik di daerah tersebut, menciptakan gelombang keprihatinan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Peristiwa ini bermula ketika N melaporkan KR ke Kepolisian Resor (Polres) Pinrang, dengan tuduhan telah melakukan tindakan tidak senonoh yang dilakukan KR di rumahnya (Terlapor).

Namun, hingga berita ini diturunkan, KR belum memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut. Diketahui, Polisi telah melayangkan surat panggilan resmi kepada KR.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Andi Reza Pahlawan membenarkan adanya laporan perempuan N (18) atas dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh Seorang anggota Dewan Terpilih di Pinrang berinisial KR, dan pihaknya akan terus memproses kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

” Oh iya memang betul. Tapi sementara masih dalam pemeriksaan. Intinya disini saya sesuai Standard Operating Procedure (SOP), “ungkapnya, Rabu (12/6/2024).

Menurut AKP Andi Reza Pahlawan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan pertama kepada terlapor (KR), namun KR belum memenuhi panggilan polisi untuk mengklarifikasi laporan tersebut.

” Sudah ada, tapi sementara belum hadir, namun tetap saya panggil lagi. Dan perkara ini tetap SOP ya,”ujarnya.

AKP Andi Reza Pahlawan menjelaskan, korban sebelumya mau mencabut laporan polisi yang menimpa dirinya, namun hingga diketahui saat ini tidak ada pencabutan.

“Sempat mau di cabut oleh korban. Tetapi saat ini tidak ada pencabutan, “lanjut AKP Andi Reza Pahlawan.

Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono yang dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, juga membenarkan adanya kasus dugaan rudapaksa terhadap perempuan berinisial N (18).

” Infonya ada mas, saat ini sedang didalami, “tulis singkat Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono yang dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, Rabu (12/6/2024).

Masyarakat Pinrang berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan. Banyak pihak mendesak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, mengingat posisi KR sebagai pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.

Selain itu, masyarakat menilai Sikap KR yang mengabaikan panggilan ini menimbulkan berbagai spekulasi, mulai dari dugaan upaya menghindar dari hukum hingga potensi intervensi pihak-pihak tertentu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *