Pemkot Parepare Pastikan Pembayaran Gaji ke-13 ASN pada 12 Juni 2024

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memastikan pembayaran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan pada Rabu, 12 Juni 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala BKD Kota Parepare, Prasetyo Catur, saat ditemui pada Selasa, 11/6/ 2024.

“Pembayarannya akan cair besok rabu (12/6/2024),” kata Prasetyo Catur.

Prasetyo menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 ini akan diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Parepare, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Total ASN yang akan menerima pembayaran ini adalah 3.593 orang, terdiri dari 3.355 PNS dan 238 PPPK.

“Kita alokasikan anggaran sebesar Rp18,6 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi ASN Pemkot Parepare,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah, komponen gaji ke-13 untuk ASN dan PPPK adalah satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan-tunjangan.

“Komponen gaji ke-13 untuk ASN (PNS dan PPPK) adalah satu bulan gaji pokok beserta tunjangan,” jelasnya.

Selain itu, Prasetyo menyebut bahwa pembayaran gaji ke-13 ini juga sesuai dengan petunjuk wali kota untuk membantu ASN dalam melanjutkan program pendidikan anak-anak mereka, terutama di awal tahun ajaran baru.

“Ini juga Perpres untuk membantu program pendidikan sehingga dikucurkan di awal tahun ajaran baru,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *