Enam Fraksi DPRD Kota Parepare Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Enam fraksi yang tergabung dalam DPRD Kota Parepare menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. Kesepakatan tersebut diungkapkan masing-masing fraksi melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD, Senin (24/6/2024).

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, memimpin rapat paripurna tersebut dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam dan Sekretaris Daerah (Sekda) Muh Husni Syam.

Juru Bicara Fraksi Nasdem, Asmawati, menyatakan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 merupakan kewajiban konstitusional yang melekat pada jabatan kepala daerah dalam satu tahun anggaran. “Kami dari Fraksi Nasdem menerima Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut demi perbaikan daerah ke depannya,” katanya.

Rudy Najamuddin dari Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi juga menyambut baik Ranperda tersebut. Sementara Yusuf Lappanna dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya memberikan catatan terkait mutasi pegawai di lingkup pemerintah daerah dan menerima Ranperda untuk dibahas lebih lanjut.

Fraksi Golkar, yang diwakili oleh Indrani Husni, menyampaikan perlunya pembahasan komprehensif dan penjelasan terperinci terkait Ranperda tersebut. Mereka juga berharap agar Pemkot Parepare menyelesaikan utang kepada pihak ketiga dan mitra kerja pemerintah.

Ibrahim Suanda dari Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia (Fakar Indonesia) mengapresiasi laporan keuangan pemerintah yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian, serta menyetujui pembahasan Ranperda pada tahap selanjutnya dengan catatan penyelesaian utang.

Juru Bicara Fraksi Demokrat, Rahmat Sjamsu Alam, mengucapkan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare atas penyampaian Ranperda tersebut untuk dibahas bersama.

Dengan adanya kesepakatan dari enam fraksi DPRD Kota Parepare ini, diharapkan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dapat segera disahkan dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *