Harga Seragam SMP Negeri 5 Pinrang Dikeluhkan Orang Tua Siswa, Kepsek: Kami Hanya Memfasilitasi

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Harga seragam dan perlengkapan sekolah di SMP Negeri 5 Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menjadi keluhan sejumlah orang tua siswa. Mereka merasa bahwa biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli seragam dan perlengkapan tersebut terlalu tinggi dan memberatkan, terutama bagi keluarga yang kurang mampu.

Seorang orang tua siswa, berinisial J, menyampaikan keluhannya terkait biaya seragam yang dinilai tidak wajar. “Biaya untuk membeli seragam sangat mahal. Kami harus mengeluarkan uang yang cukup besar, padahal penghasilan kami terbatas. Hal ini sangat memberatkan kami,” ungkapnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh beberapa orang tua lainnya. Mereka berharap pihak sekolah dapat memberikan solusi yang lebih meringankan beban mereka, seperti memberikan keringanan biaya atau menyediakan opsi pembelian seragam dengan harga yang lebih terjangkau.

“Kami berharap pihak sekolah bisa lebih memahami kondisi ekonomi kami. Anak-anak kami berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus terbebani biaya seragam yang tinggi,” kata salah satu orang tua siswa.

Kepala sekolah (Kepsek) SMP Negeri 5 Pinrang, Saleng mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi orang tua siswa dan siswa selaku pembeli dengan penjual, bukan pihaknya yang mengeluarkan harga.

” Kita hanya memudahkan orang tua serta siswa mendapat seragam dan perlengkapan sekolah disitu, daripada harus berkeliling lagi mencari-mencari,” ucapnya.

Selain itu, Saleng mengungkapkan, pada toko yang diarahkan itu terkhusus untuk baju olahraga dan batik, serta rompi, sedangkan untuk baju putih dan Pramuka bebas beli diluar.

” Kalau seragam dan perlengkapan sekolah, untuk baju olahraga itu sekitar 130 ribu rupiah, dan baju batik 80 ribu rupiah, sedangkan lambang sendiri sekitar 10 ribu rupiah, dan rompi itu tidak dipaksakan memakai,”ujarnya.

Saleng menambahkan, untuk pakaian seragam dan perlengkapan sekolah, itu diperbolehkan untuk di angsur hingga lunas, namun untuk bantuan itu tidak ada.

” Untuk bantuan itu tidak ada, kami hanya berikan kebijakan dengan cara mencicil. Karena, tidak ada dana khusus untuk bantuan tersebut, “tambahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *