Satreskoba Polres Pinrang Tindak Cepat Dugaan Sarang Transaksi Narkoba di Wilayah Paleteang

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Respon cepat diperlihatkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pinrang setelah mendapat informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi sarang transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Pinrang. Kegiatan ini dilakukan menyusul maraknya keluhan warga terkait peredaran sabu, khususnya di wilayah Paleteang.

Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, melalui Kasat Narkoba IPTU Asnawi membenarkan giat dari Opsnal Satreskoba Polres Pinrang pada hari Jumat (05/07/2024).

“Tindakan ini diambil sebagai respons atas keresahan warga yang terkait adanya dugaan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemakaman. Kami telah menerima beberapa laporan dari warga sekitar yang merasa terganggu dan khawatir dengan aktivitas yang mereka anggap mencurigakan,” ujar Kasat Narkoba IPTU Asnawi.

Ia juga menambahkan, keresahan warga tersebut harus ditanggapi secepat mungkin, dengan melakukan penindakan untuk memberantas peredaran gelap narkoba, “Bukan hari ini saja kami melakukan penindakan di wilayah tersebut,”ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang beserta barang bukti berupa delapan paket sabu. Selain itu, petugas juga membongkar dan membakar tempat yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Beberapa orang yang berada di sekitar lokasi saat penggerebekan juga diperiksa dan diinterogasi untuk mencari keterangan dan barang bukti lainnya. Penggerebekan ini menambah daftar panjang upaya aparat dalam melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka demi menyelamatkan keluarga dari bahaya narkoba.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *