DPRD dan Pemkot Parepare Segera Setujui Ranperda APBD 2023 dan Pencegahan Perumahan Kumuh

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare tengah mempersiapkan persetujuan bersama atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Persiapan ini semakin mendekati finalisasi setelah fraksi-fraksi di DPRD Parepare menyampaikan pendapat akhirnya dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (9/7/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam (RSA), dan dihadiri oleh anggota dewan secara kuorum.

Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muh Husni Syam, yang mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, bersama jajaran pejabat dari lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Rahmat Sjamsu Alam menyampaikan bahwa setelah penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD, langkah selanjutnya adalah menggelar persetujuan bersama. “Rencananya persetujuan ini akan dijadwalkan besok, namun masih menunggu konfirmasi kehadiran dari Pj Wali Kota Parepare karena penandatanganan harus dilakukan bersama antara Pj Wali Kota dan Pimpinan DPRD,” jelas Rahmat.

Menanggapi pandangan dari fraksi-fraksi DPRD, Sekda Parepare, Muh Husni Syam, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. “Apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD akan kami tindaklanjuti. Saat ini sudah dalam proses,” ujar Husni.

Dengan disetujuinya dua Ranperda ini, diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pelaksanaan APBD 2023 serta meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman di Parepare, terutama dalam upaya pencegahan kawasan kumuh.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *