DPRD dan Pemkot Parepare Setujui Perda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare resmi menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk disahkan. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, serta didampingi Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali, di ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, pada Senin, 15 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Akbar Ali memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Parepare atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin. Ucapan terima kasih disampaikan kepada fraksi-fraksi yang menyetujui Raperda tersebut, termasuk Fraksi Partai Golkar, NasDem, Gerindra, dan Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia. Akbar Ali juga menghargai sikap politik Fraksi Partai Demokrat yang tidak memberikan pendapat akhir dan Fraksi Persatuan Bintang Demokrat yang menolak Raperda ini.

Penjabat Wali Kota berharap agar sinergi yang telah terjalin dapat terus berlanjut, guna memastikan program-program pemerintah dapat berjalan dengan optimal, sehingga mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Parepare.

Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, menambahkan bahwa persetujuan bersama ini juga menandakan satu dekade kerjasama dalam membahas dan mengawasi APBD Kota Parepare. Ia menyatakan bahwa melalui proses tersebut, banyak pelajaran yang diperoleh mengenai kondisi keuangan daerah dan solusi untuk berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *