Kepala Dinas Pendidikan Parepare Berikan Klarifikasi Terkait Keterlambatan Pembayaran Insentif Guru Nonsertifikasi

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Makmur, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai keterlambatan pembayaran insentif bagi guru nonsertifikasi. Ia menegaskan bahwa insentif tersebut menjadi prioritas utama dan akan segera direalisasikan.

Dalam keterangannya, Makmur menjelaskan bahwa keterlambatan ini terjadi akibat adanya perubahan Surat Keputusan (SK) dari sebelumnya untuk 126 guru menjadi 260 guru. Proses verifikasi dan validasi (verpal) yang memakan waktu juga menjadi salah satu kendala yang menyebabkan tertundanya pencairan insentif. Meski demikian, ia memastikan bahwa insentif akan segera dibayarkan.

“Keterlambatan ini terjadi karena adanya perubahan SK yang tadinya hanya untuk 126 orang menjadi 260. Alhamdulillah, proses SK sudah selesai verifikasi di bagian hukum,” ujar Makmur.

Lebih lanjut, Makmur menyampaikan bahwa dana dari Kementerian hanya cukup untuk membayar 149 guru, sementara hasil validasi menunjukkan ada 260 guru yang berhak menerima. Namun, ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan terus berupaya untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya.

Dia juga meminta para guru nonsertifikasi untuk bersabar karena pemerintah kota tidak tinggal diam dalam menangani persoalan ini. “Kami berharap semuanya berjalan lancar dan insya Allah dalam waktu dekat insentif akan segera cair,” tambahnya.

Sebelumnya, sebanyak 200 guru nonsertifikasi di Kota Parepare mengeluhkan keterlambatan pembayaran insentif selama enam bulan terakhir, dengan total pembayaran yang seharusnya mencapai Rp 300 juta.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan para guru nonsertifikasi mendapatkan kepastian dan hak mereka segera terpenuhi. Pemerintah Kota Parepare berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini demi kesejahteraan para guru yang telah berdedikasi dalam dunia pendidikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *