Penghargaan atas Jasa ASN: Penjabat Wali Kota Parepare Melayat dan Pimpin Upacara Pelepasan

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pengabdian dan jasa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dihargai baik saat mereka masih aktif bekerja maupun setelah mereka meninggal dunia. Hal ini ditegaskan oleh Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali, saat melayat ke rumah duka Almarhumah Irma Hadi SE, Pengadministrasi Umum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Parepare, pada Jumat malam (19/7/2024).

Dalam kunjungannya, Akbar Ali didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam, dan Kepala Dinas Kominfo Parepare, M Anwar Amir.

“Innalillahi wainnailaihi rojiun. Turut berdukacita atas berpulangnya ke Rahmatullah Almarhumah Irma Hadi SE, Pengadministrasi Umum pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Parepare. Insya Allah Almarhumah husnul khatimah, lapang kuburnya, dan menjadi ahli surga. Semoga keluarga yang ditinggalkan kuat, ikhlas, dan sabar melepaskan,” doa Akbar Ali.

Sehari sebelumnya, Akbar Ali juga melayat ke rumah duka sekaligus memimpin upacara persemayaman atau pelepasan Abdul Basir Binti Abdul Rahman, Staf Dinas Kominfo Parepare.

“Atas nama Pemerintah Kota Parepare, turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Abdul Basir, semoga amal ibadah Almarhum diterima oleh Allah SWT,” ucap Akbar Ali.

Akbar Ali menegaskan bahwa penghargaan kepada ASN harus diberikan tidak hanya saat mereka bekerja, tetapi juga saat mereka meninggal dunia. “Ini bukti penghargaan kita untuk terakhir kalinya kepada Almarhum dan Almarhumah. Jadi bukan hanya saat bekerja kita menghormati jasa-jasanya, tapi saat meninggal juga kita harus beri penghargaan,” pesan Akbar Ali kepada seluruh jajaran Pemkot Parepare. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *