Urine Terduga Pelaku Penyanderaan Anak Kandung Di Pinrang, Positif Metamfetamina

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Urine terduga pelaku, SD (25) penganiayaan dan penyanderaan anak kandung di Dusun Tosulo, Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel), mengandung metamfetamina.

Hal itu disampaikan, Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, yang menyatakan bahwa hasil tes urine menunjukkan positif mengandung metamfetamina.

“Penyidik telah melakukan tes urine terhadap terduga pelaku penganiayaan dan penyanderaan anak kandung, dan hasilnya positif mengandung metamfetamina,” kata AKBP Andiko Wicaksono di ruang kerjanya pada Selasa (06/08/2024).

Dengan demikian, terduga pelaku akan dijerat dengan pasal terkait pidana umum atas dugaan penganiayaan terhadap anak, serta pasal terkait narkotika.

“Terduga pelaku bakal dijerat dengan pasal terkait penganiayaan anak dan pasal narkotika,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Massulowalie, Ir. Sudartono, mengungkapkan bahwa terduga pelaku memang merupakan warga Dusun Tosulo, namun akhir-akhir ini lebih sering menetap di Kota Pinrang.

“Terduga pelaku adalah warga Dusun Tosulo, tetapi akhir-akhir ini banyak menetap di Kota Pinrang,” jelasnya.

Sudartono juga menyebutkan bahwa terduga pelaku memiliki dua anak, yang sulung dirawat oleh neneknya, sedangkan yang bungsu ikut ibunya.

“Pelaku memiliki dua anak. Yang sulung dirawat oleh neneknya, sementara yang bungsu ikut ibunya,” katanya.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat, mengingat dampak buruk penyalahgunaan narkotika dan tindakan kekerasan dalam keluarga. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan semua aspek hukum ditegakkan demi keadilan bagi korban.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *