Ketua KPU Karawang Resmi Menutup Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

INSIDENNEWS.com, KARAWANG– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, secara resmi menutup pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penutupan pendaftaran dilakukan di aula Gedung Kantor KPU Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (29/08/2024).

Di hadapan puluhan awak media yang hadir, Mari Fitriana menyampaikan bahwa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk Pilkada 2024 telah ditutup secara resmi.

“Maka dengan berakhirnya masa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Karawang tadi tepat pada pukul 23:59 WIB, tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftar. Maka di Kabupaten Karawang ada dua pasangan calon yang akan mengikuti proses tahapan pencalonan berikutnya,” ujar Mari Fitriana dalam konferensi pers.

Dalam kesempatan tersebut, Mari juga mengumumkan bahwa pasangan bakal calon Bupati Dr. H. Acep Jamhuri, M.Si. dan bakal calon Wakil Bupati Hj. Gina Fadlia Swara, S.T., M.M. yang diusulkan oleh Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura, PSI, Garuda, PKN, Buruh, PBB, dan Partai Gelora, telah dinyatakan berkasnya lengkap.

Lebih lanjut, Mari menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon akan dimulai dengan persiapan pada 30 Agustus, dan pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada 31 Agustus hingga 1 September 2024 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

Mari Fitriana juga menyampaikan bahwa calon Bupati H. Acep Jamhuri, yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), telah mengajukan surat pengunduran diri sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat 2 poin T. Begitu pula dengan Hj. Gina Fadlia Swara, yang berstatus sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan calon legislatif terpilih DPRD Provinsi Jawa Barat, telah mengajukan surat pengunduran diri sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat 2 poin S.

“Berkasnya sudah clear semua, maka dengan ini kami nyatakan untuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Karawang ditutup,” pungkas Mari Fitriana.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *