Terlibat Politik Praktis, ASN Di Pinrang Terancam Dipidana

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam politik praktis selama Pilkada terancam menghadapi hukuman pidana.

Penjabat Bupati Pinrang, Ahmadi Akil, menyatakan bahwa pelanggaran Pilkada yang melibatkan ASN kini tidak lagi ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tetapi langsung oleh Gabungan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu).

“Pelanggaran ini akan langsung ditangani oleh Gakumdu,” ujar Ahmadi di Mapolres Pinrang, Rabu (4/9/2024).

Ahmadi menjelaskan bahwa proses penanganan kasus pelanggaran Pilkada yang melibatkan ASN, Lurah, maupun Kepala Desa hanya memerlukan waktu 14 hari. “Jika terbukti, mereka bisa dipidana dengan hukuman enam bulan kurungan, bahkan untuk Lurah dan Kepala Desa bisa langsung dipecat,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh ASN agar menghindari keterlibatan dalam politik praktis selama Pilkada. “Silakan memilih sesuai dengan hati nurani masing-masing,” tambahnya.

Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, menambahkan bahwa Pilkada di Pinrang merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi di Indonesia berdasarkan data yang ada.

“Karena itu, diperlukan kebersamaan semua pihak untuk mensukseskan Pilkada dengan aman dan damai,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga menyatakan bahwa Polres Pinrang telah menggerakkan seluruh personel untuk mengawal setiap tahapan Pilkada yang sedang berlangsung.

“Sekitar 450 personel Polres, ditambah personel TNI dan stakeholder lainnya, akan bekerja sama untuk mengamankan jalannya Pilkada agar berlangsung damai dan aman,” jelasnya.

Sementara, Komandan Kodim 1404 Pinrang, Letkol Inf Abdullah Mahua, menegaskan bahwa tingkat kerawanan Pilkada di Pinrang seharusnya menjadi tantangan.

“Kita harus membuktikan bahwa Pilkada di Pinrang dapat berlangsung aman dan damai,” ujarnya.

Menurutnya, beberapa agenda nasional seperti Pilpres dan pemilihan legislatif di Pinrang sebelumnya berjalan dengan aman dan damai.

Pada tahapan Pilkada Pinrang saat ini, tiga pasangan kandidat telah mendaftarkan diri sebagai kontestan. Mereka adalah Andi Irwan Hamid berpasangan dengan Sudirman Bungi, Ahmad Jaya Baramuli berpasangan dengan Abdillah Natsir, serta Usman Marham yang menggandeng Andi Hastri T Wello.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *