Pimpinan DPRD Kota Parepare Segera Dilantik, Dijadwalkan 15 Oktober

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pimpinan DPRD Kota Parepare periode 2024-2029 segera dilantik setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Parepare. Pelantikan akan dilaksanakan pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Adapun yang akan dilantik dalam acara tersebut adalah Kaharuddin Kadir sebagai Ketua DPRD, Suyuti sebagai Wakil Ketua I, dan Muhammad Yusuf Lapanna sebagai Wakil Ketua II.

SK Gubernur Sulsel telah diterima oleh Sekretariat DPRD Kota Parepare. Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang pimpinan DPRD Parepare pada Kamis (10/10/2024). SK tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Parepare, Arifuddin Idris, disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Suyuti dan Yusuf Lapanna.

“Kami sudah mengadakan rapat pimpinan tadi (10/10). Keputusan rapat, insyaallah pelantikan akan dilaksanakan pada hari Selasa. Kita menyesuaikan jadwal dari Ketua Pengadilan Negeri Parepare, yang saat ini ada dinas luar di Makassar pada hari Senin,” ujar Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, ketika ditemui pada Kamis (10/10/2024).

Kaharuddin juga menyebutkan bahwa ada 350 undangan yang telah disebar untuk menghadiri acara pelantikan tersebut, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani beserta jajaran Pemkot Parepare.

“Kita undang Pj Wali Kota, seluruh pimpinan unit kerja, instansi vertikal, Forkopimda, camat, lurah, serta kepala bagian. Sesuai dengan kapasitas gedung, jumlah tamu yang diundang adalah 350 orang,” jelas Kaharuddin yang juga merupakan Ketua Harian Partai Golkar Parepare.

Setelah pelantikan, Kaharuddin mengungkapkan bahwa DPRD Parepare akan segera menuntaskan dua agenda penting, yaitu penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025.

“Setelah pelantikan, pukul 14.00 kita langsung mengesahkan AKD. Kemudian pada pukul 15.30, kita jadwalkan penyerahan KUA-PPAS APBD tahun 2025,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *