Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kampung Dongi Pinrang: Satu Orang Diamankan, Diduga Terlibat

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Personel Polres Pinrang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Patampanua, IPTU Muis Panrita, melakukan penggerebekan dan pembubaran praktik judi sabung ayam di Kampung Dongi, Lingkungan Garungga, Kelurahan Kassa, Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/10/2024).

Penggerebekan ini merupakan bukti komitmen tegas Polres Pinrang dalam memberantas segala bentuk perjudian, khususnya sabung ayam. Walaupun para pelaku berusaha melarikan diri, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, dan arena judi dibongkar. Tindakan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku.

“Tim tiba di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan. Namun, para pelaku sabung ayam melarikan diri dengan terburu-buru saat melihat petugas,” ujar Kapolsek Patampanua, IPTU Muis Panrita.

Meskipun demikian, lanjut IPTU Muis, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti dua ekor bangkai ayam, satu buah ponsel iPhone putih, uang tunai sebesar Rp2.800.000, tujuh unit sepeda motor milik pelaku, satu dompet hitam berisi 11 taji sabung, dan seorang lelaki berinisial T (70), seorang petani asal Desa Batulappa, yang diduga ikut terlibat dalam perjudian tersebut.

“Menurut informasi dari masyarakat, arena sabung ayam ini dikelola oleh lelaki berinisial F (25), seorang pekebun asal Dusun Batulappo, Desa Wattang Kassa, Kecamatan Batulappa,” tambahnya.

Tidak menutup kemungkinan bahwa para pelaku akan mencoba kembali menggelar judi sabung ayam di tempat yang sama atau lokasi lain di Kecamatan Batulappa. Untuk itu, pihak kepolisian telah membongkar arena dan berkomitmen untuk terus mengawasi lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan untuk perjudian serupa.

Dalam operasi ini, turut hadir Kanit Opsnal Polres Pinrang, IPDA Ahmad Haris Muhattab, bersama anggota, Kanit Reskrim Patampanua, AIPTU Bachtiar, serta personel Polsek Patampanua. Penggerebekan berakhir dengan situasi yang aman dan terkendali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *