Blokade Jalan Rugikan Ribuan Warga, KWLT Desak Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

INSIDENNEWS.com, LUWU– Aksi blokade jalan yang terjadi di sekitar wilayah operasional PT Masmindo Dwi Area (MDA) selama tiga hari terakhir menuai sorotan. Ketua Komunitas Warga Lingkar Tambang (KWLT), Najamudin, mengecam aksi tersebut karena dinilai merugikan ribuan warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi di kawasan tambang.

Menurut Najamudin, aksi sepihak yang dilakukan oleh sekelompok warga tidak hanya menghambat operasional perusahaan, tetapi juga berdampak besar terhadap mata pencaharian masyarakat sekitar.

“Ratusan karyawan tidak bisa masuk bekerja. Koperasi, UMKM lokal, hingga petani sayuran yang biasa menyuplai kebutuhan tambang kini terdampak. Ini bukan hanya soal perusahaan, tapi soal ekonomi ribuan rumah tangga yang dapat terganggu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/6).

KWLT menegaskan bahwa setiap warga berhak menyampaikan aspirasi, namun harus dilakukan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan yang melanggar aturan.

“Jika ada sengketa lahan atau keluhan terhadap perusahaan, mestinya diselesaikan melalui gugatan di pengadilan. Blokade jalan adalah tindakan melawan hukum dan tidak bisa dibenarkan,” tegas Najamudin.

Ia mengingatkan bahwa tindakan-tindakan seperti ini tidak hanya menciptakan kerugian ekonomi, tetapi juga dapat memicu ketegangan sosial dan menciptakan ketidakpastian bagi investor.

“Kita semua ingin masyarakat sejahtera, dan itu hanya bisa dicapai jika iklim investasi yang ada kondusif dan semua pihak taat hukum,” tambahnya.

KWLT juga menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan profesional menyikapi aksi ini. Penegakan hukum yang konsisten disebutnya sebagai kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di wilayah lingkar tambang.

Najamudin menekankan bahwa PT Masmindo Dwi Area telah memiliki izin resmi dari pemerintah dan menjalankan kegiatan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Maka dari itu, setiap bentuk penghalangan terhadap kegiatan tambang sah harus diproses sesuai hukum.

“Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Pak Prabowo yang menempatkan pembangunan ekonomi dan penegakan hukum sebagai pilar utama,” katanya.

KWLT berharap agar semua pihak bisa menahan diri dan mengutamakan penyelesaian masalah melalui jalur hukum demi kepentingan bersama.

“Kita tidak boleh membiarkan kepentingan pribadi atau kelompok mengorbankan hajat hidup banyak orang,” tutup Najamudin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *