Pj Wali Kota Parepare Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 kepada DPRD

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Dr. Akbar Ali, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 kepada Pimpinan DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir. Senin (24/6/ 2024).

Penyerahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaharuddin Kadir dan didampingi oleh Wakil Ketua Rahmat Syamsu Alam di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Parepare.

Dalam sambutannya, Dr. Akbar Ali menyampaikan bahwa penyerahan Ranperda ini adalah untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dia juga menjelaskan bahwa seluruh kegiatan yang diprogramkan pada tahun anggaran 2023 telah berakhir pada 31 Desember 2023.

Dr. Akbar memaparkan rincian keuangan yang tertuang dalam Ranperda tersebut, yang mencakup laporan keuangan belanja daerah sesuai dengan format laporan realisasi anggaran pada APBD tahun anggaran 2023. Laporan tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Beberapa poin penting dari laporan keuangan ini termasuk:

– Saldo aset per 31 Desember 2023 sebesar Rp2,322 triliun
– Saldo kewajiban sebesar Rp43,91 miliar
– Saldo ekuitas sebesar Rp2,278 triliun
– Saldo aset lancar sebesar Rp67,36 miliar
– Saldo investasi jangka panjang tetap permanen sebesar Rp103,47 miliar
– Saldo aset tetap sebesar Rp2,093 triliun
– Saldo aset lainnya sebesar Rp57,79 miliar
– Saldo kewajiban jangka pendek sebesar Rp41,14 miliar
– Saldo kewajiban jangka panjang sebesar Rp2,76 miliar

Realisasi pendapatan daerah selama tahun anggaran 2023 tercatat sebesar Rp896,11 miliar atau 91,18 persen dari target, dengan rincian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp196,73 miliar atau 106,83 persen, dan realisasi pendapatan transfer sebesar Rp699,37 miliar atau 87,57 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tahun anggaran 2023 mencapai Rp897,59 miliar atau 90,49 persen dari anggaran, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp747,49 miliar atau 94,50 persen, belanja modal sebesar Rp145,49 miliar atau 75,73 persen, dan belanja tak terduga sebesar Rp4,60 miliar atau 52,54 persen.

Selain itu, realisasi penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 tercatat sebesar Rp17,14 miliar, dengan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp2,76 miliar. Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) per 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp12,89 miliar.

“Beberapa hal yang saya sampaikan merupakan gambaran singkat atas rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” tandas Dr. Akbar Ali mengakhiri sambutannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *