Lunasi BPIH Sejak 2020! Pasutri Asal Pinrang, Tiga Kali Tertunda Ke Tanah Suci

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Pasangan Suami Istri (Pasutri) La Bunru Bin La Manda (67) dan Istrinya, Nurlia Binti Paruki (57) untuk ketiga kalinya batal berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci bersama Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Warga Kelurahan Fakkie Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang ini mengaku melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sejak 2020 lalu.

” Setelah pelunasan BPIH, nama saya terdaftar sebagai salah seorang CJH yang diberangkatkan pada 2022, “kata La Bunru, saat ditemui di kediamannya, Jumat (10/6/2022) petang.

Namun kata dia, pemberangkatan calon jamaah haji ke tanah suci saat itu batal diberangkatkan, karena pandemi covid19.

Akan tetapi, lanjutnya, untuk pemberangkatan CJH Tahun 2022, justru nama La Bunru tidak termasuk salah seorang CJH yang akan diberangkatkan pada Senin 20 Juni mendatang.

” Bahkan dua tahun berturut-turut, tidak jadi berangkat karena masih pandemi. Tahun ini batal berangkat lagi, karena ada pembatasan usia bagi CJH, “ujarnya.

Keponakan La Bunru, Abdul Azis mengaku justru nama Nurlia Binti Paruki (Istri La Bunru) yang masuk sebagai daftar CJH yang diberangkatkan bersama 164 orang CJH asal Kabupaten Pinrang, Namun kembali batal.

” Mereka CJH yang seharusnya berangkat sejak 2022, tetapi terkendala Vaksin Covid-19 Dosis 2 dan Vaksin maninggitis, itu karena mengidap penyakit. Kita berharap Tahun berikutnya, keduanya bisa berangkat bersama-sama, “ucapnya.

Alasannya kata dia, usia kedua CJH yang tertunda berangkat karena berbagai faktor ini, sudah memasuki usia senja.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, H.Muhammad Ihwan mengatakan, sekitar 28 orang CJH asal Kabupaten Pinrang yang batal berangkat ke tanah suci, karena pembatasan usia yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.

” Karena pembatasan usia, kita berharap tahun depan, semua dapat diberangkatkan, “harapnya.(srd/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *