KPU Gelar Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, Ini Pesan Ketua KPU Parepare

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar peluncuran tahapan Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/6/2022) malam. Acara tersebut juga diikuti oleh KPU se-indonesia melalui video conference (vidcom).

Pada peluncuran tahapan Pemilu 2024, tampak hadir beberapa menteri hingga pimpinan partai politik, seperti Menteri Dalam Negeri, Tito karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad, dan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.

Selain itu, tampak Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan Ketua DPR RI Puan Maharani juga menghadiri kegiatan peluncuran tahapan Pemilu 2024, di Gedung KPU Jakarta.

Di Kota Parepare, Sulawesi Selatan sendiri, kegiatan peluncuran tahapan Pemilu 2024, Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain mengatakan, peluncuran tahapan pemilu 2024 pihaknya mengundang bawaslu, unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), partai politik, dan para awak media.

” Kalau di KPU Parepare kami mengundang forkopimda, unsur masyarakat, partai politik dan semua elemen masyarakat dengan tujuan sebagai proses pengumuman bahwa, KPU Parepare siap melaksanakan seluruh tahapan pemilu 2024, “ujarnya.

Selain itu, Hasruddin menjelaskan, seluruh elemen masyarakat menjadi bagian dari proses-proses pelaksanaan tahapan pemilu ke depan.

” Sinergitas, sangatlah diharapkan, salah satunya media juga ikut membantu KPU mempublish seluruh proses tahapan sehingga semua masyarakat dapat menerima informasi seperti apa tahapan pemilu ke depan, “jelasnya.

Hasruddin berharap, agar tahapan pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik, lebih berkualitas, lebih demokratis dan sistematis daripada pemilu sebelumnya.

Lanjut Hasruddin, tahapan penyelenggaraan pemilu 2024, yaitu ada 11. Pertama, perencanaan program dan anggaran serta penyusunan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.

Kedua, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Ketiga, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. Keempat, penetapan peserta pemilu. Kelima, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan. Keenam, pencalonan Presiden/Wapres, serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Selasa 14 Juni 2022, genap 20 bulan menuju hari pemungutan suara Pemilu 2024. Yaitu pada tanggal 14 Februari 2024, sebagaimana amanah dari Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Pemilu bahwa Pemilu itu dimulai paling lambar 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *