Ketua DPRD Parepare: Fasilitas Layanan Publik Sudah Harus Ramah Bagi Difabel

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, mengungkapkan jika fasilitas layanan publik sudah harus ramah bagi difabel atau penyandang disabilitas.

Hal itu disampaikan Legislator Partai Golkar, Kaharuddin Kadir saat menghadiri monitoring dan technical asistensi DPRD bersama YLP2EM, di Lagota, Senin (27/3/2023).

“Saya kira wajib memang bagi pemerintah daerah menyiapkan fasilitas yang ramah bagi difabel, sehingga memudahkan mereka (penyandang disabilitas) mengakses pelayanan publik, seperti tempat ibadah dan kantor-kantor pelayanan,” ujarnya.

Selain itu, Kaharuddin Kadir menjelaskan, selain fasilitas yang ramah bagi difabel juga dibutuhkan sarana-sarana pendukung, seperti menyiapkan kursi roda dan area tunggu khusus bagi penyandang disabilitas.

“Termasuk menyiapkan penerjemah di pusat-pusat layanan publik, tujuannya agar saat para difabel berkunjung, layanan yang mereka inginkan dapat dimengerti dan diproses,”jelasnya.

Sementara, Direktur YLP2EM Parepare, Ibrahim Fattah mengatakan, translate atau penerjemah di Kota Parepare sangat terbatas. Sehingga, kata dia, hal itu biasa menjadi hambatan dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

“Kita sangat kekurangan penerjemah, jadi pada saat kegiatan atau forum-forum yang menghadirkan ragam disabilitas sebagai peserta, maka di situ mereka (difabel) akan sulit menerima atau menyampaikan aspirasinya,” ungkapnya.

Menurut dia, pemerintah daerah sudah harus memikirkan untuk melakukan pelatihan keterampilan penerjemah bahasa, agar realisasi ramah difabel di Kota Parepare dapat terwujud.(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *