Dituding Penyalahgunaan Anggaran, Rektor Dan Pimpinan Umpar Diperiksa Kejari

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Rektor Dan Pimpinan Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) Sulawesi Selatan di periksa Kejari Kota Parepare. Pasalnya, ia dituding menyalahgunakan anggaran yang dikelola oleh birokrasi.

Sebelumnya, Mahasiswa UMPAR sempat mempertanyakan anggaran tersebut. Tak tanggung-tanggung anggaran itu diduga dikorupsi mencapai 11 Miliar Rupiah.

Hal itu mulai terkuak, usai video yang Viral di Media Sosial (Medsos) tentang adanya penyalahgunaan anggaran di Kampus tersebut. Coretan di tembok kampus Umpar bertuliskan, “Kembalikan uang Kampus “.

Periode Audit Keuangan Tim LPPK adalah Sejak berdirinya PT Sinar Dua Belas (SDB) oleh pihak Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar) selaku pemilik, yaitu sejak 15 Januari 2021–24 Agustus 2022. SDB dalam masa operasionalnya mengolah, Kafe Kopi (dengan nama cafe hitam putih), SPBU (lokasi di Jampue-Pinrang), Proyek Penimbunan dan Persewaan alat Berat (Eskavator).

Kepala Biro Umum Umpar, Iwan mengungkapkan, pemanggilan Kejari Kota Parepare terhadap Rektor, Dr H.M. Nasir S dan Pimpinan umpar lainnya, untuk dimintai keterangan terkait video yang viral tentang adanya penyalahgunaan anggaran di Kampus Umpar yang nilainya diperkirakan 11 Miliar Rupiah.

” 11 Miliar Ini, murni Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) mahasiswa. Ini kan berupa aset, jadi wajar kan kalau universitas membuat usaha lain, selain dari pendapatan dari mahasiswa, “ujar Kepala Biro Umum Umpar Parepare, Iwan.

Anggaran tersebut, lanjut Iwan, kami namakan Anggaran Pendapatan Belanja Universitas (APBU). Selain itu ia menjelaskan, pemanggilan Rektor dan Pimpinan UMPAR oleh Kejari Kota Parepare, tak lain hanya untuk di mintai keterangan terkait Penyalahgunaan Anggaran dan dianggap meresahkan.

” Kami hanya ditanya soal seputaran terkait penyalahgunaan anggaran yang sebelumnya sempat viral ini. Dan mungkin dianggap meresahkan karena viralnya video tersebut, “ucap Kepala Biro Umum Umpar Parepare, Iwan usai diperiksa.

Kapala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Parepare, Sugiharto menyampaikan, ada Tujuh orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyalahgunaan anggaran di Kampus UMPAR Kota Parepare.

” Lima orang yang sudah kami mintai keterangan, termasuk Rektor dan Pimpinan Umpar. Statusnya masih tahap klarifikasi wawancara, sementara ada dua orang yang belum sempat hadir, karena kurang enak badan. Itu berdasarkan dari keterangan sakit yang mereka perlihatkan ke kami, “ungkapnya.

Selain itu Sugiharto menambahkan, pihak Kejari melakukan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran yang digunakan UMPAR, serta melakukan pemeriksaan terkait sumber dana yang telah diterima.

” Umpar ini kan merupakan Universitas swasta. Makanya kami mau lihat apakah ada terdapat anggaran negara didalamnya yang diduga disalahgunakan atau tidak,”ujarnya.(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *